
MALANGTODAY.NET – Dua pelaku pencurian spesialis pecah kaca mobil di wilayah Kota Malang akhirnya menyudahi aksinya setelah diamankan jajaran Polres Malang Kota di kediaman masing-masing. Mereka yakni Harianto (25) warga Perum Lokapala, Kabupaten Tangerang dan Eko Setiawan (30) warga Tegalsari, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
“Sebelumnya kami sudah mengintai dan mendalami identitasnya. Tersangka Harianto kami amankan pada awal Agustus (2018) lalu. Eko diamankan pada awal Agustus. Sementara pelau lain berinisial DK, masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK MH, Jum’at (14/9).
Baca Juga: Demo, HMI Unisma Sampaikan Lima Tuntutan untuk Pemerintahan Jokowi
Ia menambahkan, keduanya diintai polisi berdasarkan laporan dari masyarakat. Herianto diketahui melakukan pencurian di mobil milik Amellia, warga Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang. Sedangkan Eko, memecah mobil milik Claudia Ayu Aggraini, warga Muncar, Kabupaten Banyuwangi saat diparkir di Jalan B.S Riadi, Kota Malang.
“Jadi Harianto dan Eko ini kerap beraksi di Kota Malang seperti daerah Lowokwaru, Sukun dan Klojen. Setelah dapat laporan, kita langsung saja menaikan kasus ini ke tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Modus Pencurian
Aksi yang dilakukan komplotan ini, yakni dengan mengintai terlebih dahulu barang berharga yang ada di dalam mobil. Saat mobil yang terparkir jauh dari kerumunan orang, barulah mereka beraksi dengan memukul dengan benda tumpul.
Baca Juga: Cintai Satwa Burung, PROFAUNA Tolak Wacana Revisi Peraturan Menteri LHK
“Untuk itu kami menghimbau agar masyarakat Kota Malang tetap memeperhatikan kemanan ketika memarkir mobil. Jangan sampai meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil,” imbaunya.
Saat ini, polisi telah berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 1 (satu) buah handphone merk Moto G 5S warna Gold, 1 (satu) buah Sepeda Motor Yaman Vixion dan 1 (satu) buah tas warna biru. Atas perbuatannya, para pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Reporter : Samsul Latupono
Editor : Raka Iskandar
The post Dua Spesialis Pecah Kaca Dibekuk, Seorang Pelaku Buron appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Qxz8XR
0 comments:
Post a Comment