Thursday, September 13, 2018

Hadiri Rakornas Penegakan Hukum PNS, Ini Kata Plh Wali Kota Malang


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Plh Walikota Malang, Drs. Wasto, SH, MH menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergitas Penegakan Hukum Bagi PNS, Kamis (13/9) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Acara yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri RI ini merupakan tindak lanjut konferensi pers antara Ketua KPK, Mendagri, Menteri PAN RB dan Kepala BKN terkait penegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tersangkut pidana tipikor.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), tercatat sebanyak 2.357 orang PNS pusat dan daerah yang telah divonis bersalah dan telah dinyatakan inkracht.

Baca Juga: Jadi Kurir Narkoba, Karyawan Pabrik Dibekuk di Sawojajar

Sementara pada tanggal 6 September 2018, BKN telah memblokir status kepegawaian 2.259 orang PNS daerah, 98 orang PNS pusat masih dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait untuk dapat diberikan sanksi terhadap PNS tersebut.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri mengatakan bahwa tindak pidana korupsi dapat memberi dampak negatif bagi semua elemen dalam suatu negara, dari pemerintahan sampai dengan rakyatnya.

“Beberapa dampak negatif korupsi bagi negara adalah menghambat pertumbuhan ekonomi, berdampak pada sosial dan kemiskinan rakyat, berdampak politis dan demokratis, serta berdampak terhadap penegakan hukum, dan pertahanan keamanan.” Ujarnya.

Acara yang bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan jujur ini juga dihadiri oleh Plh Walikota Malang, Drs. Wasto, SH, MH yang turut menyampaikan pendapatnya.

Wasto mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Kota Malang akan menaati peraturan yang telah diberlakukan oleh pemerintah pusat; dalam hal ini adalah surat keputusan bersama yang telah diterbitkan.

Baca Juga: Dispendukcapil Kota Malang Sabet Penghargaan Kemendagri

“SKB yang telah ditetapkan tersebut harus kita taati bersama dan Kota Malang juga akan mengikuti keputusan yang telah ditetapkan tersebut” jelas Wasto.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Mendagri, Menteri PAN RB dan Kepala BKN terkait hal tersebut.


Reporter : Dwi Setyani
Editor : Raka Iskandar

The post Hadiri Rakornas Penegakan Hukum PNS, Ini Kata Plh Wali Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2p1WeZM

0 comments:

Post a Comment