
MALANGTODAY.NET – Penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap APBD-P Tahun Anggaran 2015 oleh KPK pada Senin (3/9) lalu kian menjadi sorotan publik. Penetapan ini menjadi hal yang miris sekaligus mengejutkan bagi warga Kota Malang tak terkecuali mahasiswa dan aktivis kampus.
Ditemui wartawan MalangTODAY beberapa saat yang lalu, Ikhwanul Arif selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UB menyampaikan komentarnya terkait kasus ini.
Baca Juga: PWI Berikan Award Tokoh Penggerak Ekonomi Kerakyatan kepada Dra Sri Untari Bisowarno
“Ini penyakit lama Dewan Kota Malang dan bukan kasus baru, memang udah jadi budaya. Masyarakat Malang harus bisa lihat ini dengan jerih dan kritis bahwa Dewan tidak bisa mengemban tugas dan kepercayaan publik dengan baik.” Ujarnya.
Menurutnya, kasus ini memang sudah menjadi perhatian para aktivis mahasiswa sejak penangkapan Abah Anton selaku Wali Kota Malang terkait kasus korupsi. Hal ini yang kemudian menjadi fokus mereka untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah. Dirinya juga menyampaikan bahwa peran mahasiswa sangat penting dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat agar turut peduli terhadap krisis pemerintahan yang sedang dihadapi Kota Malang.
“Masyarakat Malang harus peduli, kita sebagai mahasiswa harus bisa menjadi penyambung informasi ke masyarakat, kita terus mengupayakan agar masyarakat peduli. Mahasiswa juga harus bisa menyaring informasi, jangan sampai ada yang simpang siur”. Jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Fibri Putra selaku Anggota Dewan Perwakilan Mahasiwa FISIP UB saat ditemui usai kegiatan perkuliahan.
“Sebagai mahasiswa, kasus ini ironi karena pejabat publik harus melayani kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan perut masing-masing pejabat. Untuk itu, masyarakat juga harus sadar akan hal ini,” ujar Fibri.
Kendati demikian, menurutnya kasus ini dapat menjadi momentum masyarakat Kota Malang untuk semakin peduli terhadap tata kelola pemerintahan.
Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fibri memberikan komentar terkait kebijakan partai politik bersangkutan agar segera membenahi proses kaderisasi untuk menempatkan kader-kader terbaik di kursi pemeritahan.
Baca Juga: PWI Berikan Award Tokoh Penggerak Ekonomi Kerakyatan kepada Dra Sri Untari Bisowarno
”Tiap partai politik punya kewajiban untuk mengisi kader-kader untuk menggantikan pejabat yang kena korupsi sementara. Partai politik wajib karena kalo ga ada legislasi berarti akan ada kelumpuhan di semua ranah pemeritahan termasuk juga pelayanan publik,” tegasnya.
Melihat kondisi ini, Ikhwanul menyampaikan bahwa sebagai mahasiswa dirinya cukup terpukul karena Kota Malang sebagai Kota yang nyaman ditinggali dan Kota Pelajar menjadi sorotan nasional dalam kasus yang negatif, terlebih kasus ini merupakan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dewan Rakyat.
Reporter : Dwi Setyani
Editor : Raka Iskandar
The post Korupsi Massal di Tubuh Dewan Kota Malang, Ini Kata Mahasiswa appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2oO8wot
0 comments:
Post a Comment