
MALANGTODAY.NET – Masih hangat diperbincangkan seputar kasus 41 anggota DPRD Kota Malang yang diciduk oleh KPK. Berbagai elemen masyarakat ‘memanfaatkan’ peristiwa ini dengan melakukan berragam aksi dan acara. Tidak ketinggalan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) yang menggelar Diskusi Anti Korupsi bersama dengan UNI Eropa dan Program Pembangunan PBB (UNDP) di auditorium FH UB.
Forum diskusi ini bertujuan mengajak mahasiswa sekaligus kaum muda sebagi calon penegak hukum agar aktif untuk ikut serta dalam mencegah tindakan korupsi di sektor publik yang saat ini sudah membudaya.
Sebagai generasi penerus, anak muda memiliki peran penting untuk menghancurkan budaya korupsi dan mendorong integritas ke seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, mereka perlu dikenalkan cara mendeteksi, mencegah dan melawan korupsi secara efektif.
Baca Juga: 5 Prinsip Orang Jepang, Indonesia Wajib Contek Jika Ingin Maju
Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dr. Rachmad Syafa’at, SH, M.Si mengatakan, diskusi anti korupsi sangat penting untuk meningkatkan integritas mahasiswa sebagai bagian dari pendidikan hukum.
“Sebagai calon aparat penegak hukum baik polisi, jaksa, pengacara atau hakim; kesadaran akan integritas dan kejujuran sangat diperlukan. Agar kelak ketika mereka bekerja menjadu aparat ndak terjerat pada praktek korupsi yang merugikan rakyat dan warga indonesia. Mahasiswa mampu mengenali praktek korupsi dan melakukan upaya-upaya pencegahan dengan bekerja sama dengan kejaksaan maupun KPK,” ujar Rachmad.
Panel diskusi menghadirkan empat panelis yaitu; Hakim Pengadilan Tinggi Medan Albertina Ho, Wakil Dekan FH UB Dr. Prija Djatmika, Wakil Koordinator lndonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, dan Koordinator Sektor Pelatihan Yudisial proyek EU-UNDP SUSTAIN Bobby Rahman.
Baca Juga: Akhirnya Bersuara, Jawaban Roy Suryo Terkait Aset Negara Bikin Panas
Akademi Anti Korupsi
Disela penjelasannya, Wakil Koordinator lndonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menjelaskan bahwa saat ini ICW memiliki program pendidikan anti korupsi secara online, yaitu Akademi Anti Korupsi.
“Lewat situs ini, pendidikan anti korupsi bisa diakses dimana pun dan gratis. Pengunjung website ini bisa memilih mata kuliah dengan mendaftarkan diri pada mata kuliah yang dipilih. Dan juga para peserta dapat memilih belajar melalui video, kuis, dan diskusi. Pada akhir kuliah, para peserta akan mendapatkan sertifikat,” pungkas Agus.
Baca Juga: Dulu Dinikahi Umur 12 Tahun, Begini Penampilan Istri Syekh Puji Kini
Reporter: Jazilatul Humda
Editor: Swara Mardika
The post Mencegah Budaya Korupsi, FH UB Memulai dari Kalangan Mahasiswa appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Nib2l5
0 comments:
Post a Comment