Friday, September 14, 2018

Sebar Video Mesum di Komunitas Peduli Malang, Pedagang Buah Ditangkap


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Polres Malang akhirnya menciduk Ibnu Arif (32), seorang pedagang buah yang menyebarkan video mesum hingga viral di grup facebook Komunitas Peduli Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, warga Desa Blayu, Kecamatan Wajak Kabupaten Malang itu mengunggah video perilaku tak senonoh berdurasi 3 menit 44 detik di grup dengan member sekitar 400 ribu akun.

Baca Juga: KPK Gandeng Inspektorat Pemkab untuk Pengendalian Gratifikasi

“Kami awalnya mendapatkan informasi soal penyebaran video ini pada Kamis (13/9). Kemudian, kami telusuri dan tersangka dapat ditangkap,” kata Yade, Jumat (14/9).

Kepada polisi, Ibnu mengaku menyebarkan video tersebut dengan maksud memberikan efek jera kepada dua remaja yang melakukan hubungan intim di ruang tamu, dalam video itu.

“Ibnu mengaku hanya iseng setalah mendapatkan video itu dari seorang temannya berinisial A melalui WhatsApp,” tandasnya.

Baca Juga: Refleksi Diri, Stop Salahkan Pemerintah Dalam Pengelolaan Limbah Sampah

Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, Ibnu rupanya tidak mengenal kedua remaja yang menjadi peran utama dalam video panas itu. Meski begitu, perbuatan Ibnu tidak dibenarkan. Pasalnya, konten asusila itu menyebar secara luas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dua pasal. Yakni Pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya 6 bulan penjara dan maksimal 12 tahun,” jelasnya.


Reporter : Samsul Latupono
Editor : Raka Iskandar

The post Sebar Video Mesum di Komunitas Peduli Malang, Pedagang Buah Ditangkap appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2xjr3Nk

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment