
MALANGTODAY.NET – Anggota DPRD Kota Malang yang sudah dibabat habis oleh KPK, dan hanya tersisa lima orang, dikhawatirkan akan menghambat kinerja di lingkup pemerintahan.
Hal tersebut ditanggapi oleh Staf Khusus Presiden bidang komunikasi, Johan Budi. Menurutnya, pemerintahan Kota Malang tidak boleh terhambat oleh kasus korupsi massal yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang.
Baca Juga: Bea Cukai Malang Amankan Ribuan Rokok Ilegal di Gondanglegi
“Kasus Kota Malang, kan Mendagri sudah mengeluarkan kebijakan ya, tentu Pemeritahan Kota Malang tidak boleh berhenti dengan ditahannya 41 anggota DPRD Kota Malang,” ucapnya.
“Apa yang menjadi rencana kerja maupun tugas-tugas yang selama ini dilakukan DPRD harus berjalan terus, kasian masyarakat ya,” tambahnya.
Johan juga menjelaskan, bahwa kasus serupa juga terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
“Di Sumatera Utara juga terjadi hal serupa, tapi tidak sebanyak yang di Kota Malang,” ucap Johan Budi usai menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional di Universitas Brawijaya, Rabu (5/9).
Mantan Juru Bicara KPK tersebut juga menjelaskan bahwa dalam setiap kesempatan, Pemerintah secara terus menerus mengkampanyekan dan mengingatkan kepada Wali Kota dan Bupati untuk jangan sekali-kali ‘makan’ uang negara.
Baca Juga: Hendak Tagih Kreditan Motor, Pria Ini Malah Dibacok Warga Wajak
“Bulan lalu, Presiden sudah mengeluarkan Perpres berkaitan dengan stategi nasional pencegahan korupsi yang juga melibatkan KPK, sehingga lebih powerful,” tutupnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa hingga saat ini, dari 45 orang anggota DPRD, 41 orang diantaranya terjerat kasus dana suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.
Reporter : Rosita Shahnaz
Editor : Raka Iskandar
The post Stafsus Presiden: Pemkot Malang Harus Tetap Berjalan, Kasihan Rakyat appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2MPJZxN
0 comments:
Post a Comment