Tuesday, February 5, 2019

Alasan COD Ponsel, Remaja Ini Tertangkap Hendak Transaksi Pil Koplo


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET Imam Febrianto (19) warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Gondanglegi lantaran mengedarkan pil dobel L atau pil koplo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTODAY, tersangka ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli di Jalan Raya Sukorejo, Gondanglegi. Saat itu, tersangka diduga tengah menunggu pembeli.

Petugas yang curiga melihat tersangka kemudian coba mendekati. Tersangka pun sempat menghindari petugas. Lantaran, gerak-gerik tersangka makin mencurigakan, petugas akhirnya langsung mengambil tindakan. Tersangka diamankan saat itu juga.

Ketika ditanya petugas, tersangka sempat berdalih sedang menunggu seseorang untuk COD (cash on delivery) ponsel. Petugas tidak percaya begitu saja dengan omongan tersangka.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan 616 butir pil haram tersebut yang dikemas dalam plastik.

“Pengakuannya dia hendak mengantarkan pil koplo tersebut pada seseorang. Pil tersebut diakui didapat dari seorang temannya yang kini masih kami buru,” ujar Kanitreskrim Polsek Gondanglegi, Ipda Heriyani, Selasa (5/2/2019).

Kini, remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Gondanglegi guna kepentingan penyidikan. Kepada petugas, tersangka mengaku masih duduk di bangku sekolah.

The post Alasan COD Ponsel, Remaja Ini Tertangkap Hendak Transaksi Pil Koplo appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2DUyEXq

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment