Tuesday, February 5, 2019

NU Digolongkan Organisasi Radikal di Buku SD, Ini Tindakan Mendikbud


Ilham Musyafa

MALANGTODAY.NET Sebuah buku pelajaran Sekolah Dasar kelas 5 menggolongkan Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi radikal. Hal itu langsung ditanggapi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Efendi.

Muhajir mengaku telah berupaya untuk memperbaiki buku yang telah beredar tersebut. Ia juga telah memerintahkan anak buahnya.

“Akan segera diperbaiki, Saya sudah minta Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan, untuk berkonsultasi dengan pihak-pihak yang berkeberatan bagaimana baiknya,” kata Muhajir melalui laman TIMESIndonesia, Selasa (5/2/2019).

Buku itu dikatakan Muhajir telah digunakan sejak tahun 2014 lalu. Bahkan, sudah dua kali mengalami revisi.

“Memang banyak yang menanyakan itu melalui WA, dan buku itu sudah mengalami revisi. Yang terakhir saya yang menandatangani tetapi hanya menambah muatan materi informatika,” ujarnya.

Sebelumnya, foto pada salah satu halaman di sebuah buku panduan belajar untuk kelas V SD mendadak viral di beberapa grup WhatsApp. Pasalnya dalam foto tersebut mencatatkan NU sebagai organisasi radikal.

Bahkan, buku yang diterbitkan Kemendibud Tahun 2017 lalu memasukan nama NU sebagai organisasi radikal seperti PKI. (HAM)

The post NU Digolongkan Organisasi Radikal di Buku SD, Ini Tindakan Mendikbud appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2GriGW7

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment