Friday, February 15, 2019

Bawaslu Bandung Beri Kelonggaran Aturan Kampanye di Youtube?


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Jalani masa kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung giat memantau iklan kampanye pemilu 2019. Aturan-aturan kampanye di media pun gencar disosialisasikan. Jika ada yang melanggar, Bawaslu tak segam memberikan sanksi.

Beberapa aturan yang telah ditetapkan yakni jika ingin melakukan kampanye di radio, durasi yang diperbolehkan hanyalah 60 detik per stasiun radio. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 37 ayat 4 B.

Masih dalam Pasal 37, untuk ayat 4 C dan D diatur mengenai kampanye di media cetak setiap harinya. Dalam peraturan tersebut tertulis, kampanye hanya bisa dilakukan di kolom ukuran 810 mm per media cetak per hari. Kemudian untuk media online, batasnya adalah satu banner per hari.

Berbeda lagi untuk aturan kampanye di tv. Iklan kampanye yang ditayangkan di tv harus memiliki durasi maksimal 30 detik per stasiun tv per hari. Bawaslu beralasan hal ini untuk mencegah dominasi dari satu calon saja. Oleh karenanya KPU dan Bawaslu juga ingin membagi porsi kampanye yang seimbang.

“Sama seperti radio, silakan jika ada partai yang ingin membagi durasi itu untuk beberapa calon,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Suharti dilansir dari IDN Times.com (12/2/2019).

Sementara itu, bagaimana dengan aturan kampanye di portal video YouTube? Ternyata, Bawaslu tidak menentukan secara spesifik aturan kampanye disana.

Meski demikian, Bawaslu menyatakan pihaknya tetap mengawasi kampanye yang diunggah disana. Menurutnya, para calon harus tetap mematuhi etika kampanye seperti tidak mengunggah konten hoax, SARA.

Youtube itu memang media, tapi bersifat free (akses). Kami tidak akan melihat berapa banyak iklan kampanye politik di Youtube, tapi lebih kepada bagaimana konten yang mereka sajikan,” kata Ketua Panwaslu Bandung, Zacky Muhammad.

Ketika kemudian Bawaslu menemukan kecurangan berupa pelanggaran etika kampanye, Bawaslu tak segan untuk memberi peringatan kepada calon. Juga, mereka akan meminta Youtube untuk memblokir konten tersebut. (AL)

The post Bawaslu Bandung Beri Kelonggaran Aturan Kampanye di Youtube? appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2SNHpLb

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment