Friday, February 1, 2019

Jadi Viral, Penyebar Video ‘Yang Gaji Kamu Siapa’ Bisa Dijerat UU ITE?


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyayangkan beredarnya video yang menujukkan dirinya menanyakan asal usul gaji salah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di kementeriannya. Video tersebut menurutnya telah dipotong sedemikian rupa sehingga memutus konteks masalah dan tidak menggambarkan peristiwa secara utuh.

Menurut Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo Samuel Pangerepan, penyebaran video yang tidak utuh di media sosial dan menggiring opini dapat terancam dengan UU ITE. Menurutnya, pemotongan video tidak boleh sampai memangkas konteks.

“Kalau dipotongnya itu tidak sequence. Kalau dipotong secara konteksnya harus penuh, kalau tidak penuh konteksnya itu melanggar undang-undang ITE,” ujar Semuel, dikutip dari CNNIndonesia.com, pada Sabtu (2/2/2019).

Namun Samuel sendiri mengaku belum menyaksikan secara langsung video ‘Yang Gaji Kamu Siapa’ itu. Ia menyatakan bahwa jika memang terbukti melanggar maka pihaknya akan memblokir semua konten video hasil editan yang memiliki kecenserungan untuk menggiring opini publik.

“Kalau melanggar kita take down, umpamanya saya ngomong ini lima menit lagi kamu sambung-sambung. Tidak boleh, kita take down,” tutur Semuel.

Video tersebut menjadi viral setelah salah satu pengguna media sosial mengunggahnya. Berbagai tanggapan akhirnya muncul dari masyarakat.

Menkominfo juga telah mengklarifikasi pernytaannya yang ada di dalam potongan video tersebut. Ia juga sangat menyayangkan beredarnya potongan video yang akhirnya menjadi perbincangan tersebut. (KIS)

The post Jadi Viral, Penyebar Video ‘Yang Gaji Kamu Siapa’ Bisa Dijerat UU ITE? appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2WvkkMh

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment