Saturday, February 2, 2019

Tengah Malam, Pria Asal Dampit Ini Malah Transaksi Sabu


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Umumnya saat tengah malam mayoritas masyarakat pasti memilih tidur. Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi M Yusuf Hasofi.

Pria yang kini berusia 28 tahun itu justru memilih waktu tengah malam untuk transaksi narkoba jenis sabu. Tapi sial baginya karena aksi transaksi tengah malam yang selalu dia lakukan digagalkan petugas Unit Reskrim Polsek Sumberpucung, Jumat (1/2/2019).

Warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit tersebut ditangkap petugas saat hendak melakukan transaksi di Jalan Raya Tlogosari, Tirtoyudo.

Kanitreskrim Polsek Sumberpucung, Ipda Zaenal Arifin menjelaskan, penangkapan tersangka itu berawal dari informasi masyarakat. Petugas sering mendapat laporan jika di wilayah Tlogosari sering dijadikan untuk transaksi narkoba.

Waktunya pun hampir selalu sama, yaitu Jumat tengah malam. “Tersangka kami tangkap ketika sedang menunggu seseorang,” kata Zaenal.

Saat dilakukan penangkapan itu, petugas mendapati barang bukti berupa sepoket sabu seberat 2,64 gram, timbangan dan alat hisap. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam yang dibawa tersangka.

“Kasusnya masih kami kembangkan untuk memburu jaringannya. Tersangka ini memiliki jaringan narkotika yang besar di wilayah Dampit dan Tirtoyudo,” terang Zaenal.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal berlapis. Selain Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Yusuf juga bakal dijerat Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951, karena membawa senjata tajam tanpa izin. (DHI/KIS)

The post Tengah Malam, Pria Asal Dampit Ini Malah Transaksi Sabu appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Bd2ILR

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment