Sunday, February 17, 2019

Terus Naik, Penipuan Jubel Online Dominasi Kejahatan Siber


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Modus penipuan jual-beli (jubel) online ternyata mendominasi angka kejahatan siber di wilayah hukum Polres Malang.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda. Adrian mengatakan, ada beragam cara yang dilancarkan pelaku penipuan di dunia maya itu.

“Kebanyakan, para pelaku memanfaatkan akun milik orang lain. Bahkan pelaku juga tidak segan meretas situs website,” kata Adrian, belum lama ini.

Perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini menambahkan, selain penipuan jubel online, kasus lainnya yang tak kalah banyak adalah penyebaran berita palsu alias hoaks. Hoaks ini paling banyak beredar di media sosial.

“Penyebaran hoaks marak dilakukan penggiat media sosial. Itu merupakan pelanggaran hukum sesuai ketentuan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” terangnya.

Di sisi lain, selama dua tahun terakhir, Polres Malang mencatat ada 6.170 laporan kasus kejahatan siber yang masuk. Rinciannya, pada tahun 2017 ada 2.963 laporan kasus kejahatan siber. Dari situ, 1.684 kasus diantaranya berhasil dituntaskan.

Sementara, sepanjang tahun 2018, total ada 3.207 laporan kejahatan siber. Sebanyak 2.129 kasus diantaranya telah berhasil diungkap.

Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah menyampaikan, untuk mencegah potensi terjadinya tindak pidana kejahatan siber, pihaknya telah menetapkan tim khusus yang bertugas melakukan patroli di dunia maya. Patroli itu bahkan dilakukan selama 24 jam penuh setiap harinya.

“Kami sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi gerak-gerik pelaku kejahatan siber. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, petugas akan menelusuri jejak digitalnya dan menangkap pelaku,” ucap Ainun. (DHI/sig)

The post Terus Naik, Penipuan Jubel Online Dominasi Kejahatan Siber appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2IhpSH7

0 comments:

Post a Comment