Monday, April 15, 2019

Bukan karena Bosan, Begini Alasan New Jersey Terapkan UU Akhiri Hidup


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Negara New Jersey, Amerika Serikat (AS), akan memberlakukan undang-undang (UU) bagi pasien dengan sakit parah untuk mengakhiri hidupnya. Undang-undang ini ditandatangani oleh Gubernur New Jersey, Phil Murphy, dan akan diberlaku pada Agustus tahun ini.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (15/4/2019), dalam UU tersebut, pasien dewasa yang ingin mengakhiri hidupnya (karena sakit parah) harus disetujui oleh dua dokter. Selain itu, pasien juga harus meminta pengobatan dua kali dan diberi kesempatan untuk membatalkan keputusannya itu.

Persyaratan lain adalah permintaan tersebut harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh dua orang saksi. Satu saksi, di antaranya, paling tidak merupakan kerabat pasien yang berhak atas warisan.

“Sebagai pejabat publik, sata tidak dapat menyangkal alternatif ini. bagi mereka, mungkin mencapai kesimpulan yang berbeda,” ucapnya.

Sebelumnya, UU ini sempat menjadi pembahasan panjang. Tepatnya pada 2014, ketika seorang perempuan California, Brittany Maynard (29) harus pindah ke Oregon agar bisa menggunakan hukum negara bagian tersebut untuk mengakhiri hidupnya.

Maynard, diketahui, menderita sakit parah karena tumor otak.

Sang suami Maynard, Dan Diaz pun memuji langkah negara bagian New Jersey itu  dengan mangatakan bahwa warga kini tidak harus pindah (negara) untuk mendapatkan tidakan (mengakhiri hidup) tersebut.

Meski demikian, UU ini pun menuai banyak kritikan karena dianggap melegalkan bunuh diri.

“Ini melegalkan bunuh diri dengan bantuan banyak warga New Jersey yang rentan sekarang berisiko mengalami bahaya kematian,” ujar Direktur Eksekutif Rights Action Fund, Matt Valliere.

Perlu diketahui, Oregon merupakan negara bagian AS yang kali pertama memberikan pilihan kepada pasien sakit parah untuk mengakhiri hidup. Kemudian disusul oleh California pada 2016.

Selain dua negara tersebut, Colorado, Hawaii, Vermont, Washington, dan District of Columbia juga memiliki UU serupa dengan New Jersey. (Bas)

The post Bukan karena Bosan, Begini Alasan New Jersey Terapkan UU Akhiri Hidup appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2UGCOvR

0 comments:

Post a Comment