Tuesday, April 16, 2019

H-1 Pemilu, Puluhan Ribu Surat Suara di Daerah Ini Justru Dibakar!


Almira Sifak

MALANGTODAY.NET – Sejumlah kurang lebih 15.033 surat suara di Pontianak dibakar oleh KPU Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/4/2019). Pembakaran surat suara ini dilakukan lantaran surat suara tersebut rusak.

Beberapa kerusakan surat suara tersebut yakni karena ada noda tinta, robek, tulisan dan gambar berbayang. Mengenai robeknya surat suara, hal tersebut terjadi ketika surat datang dari penyedia maupun rusak ketika penyortiran.

“Kami ingin memastikan, surat suara yang digunakan tidak ada rusak sedikit pun,” ujar Ketua KPU Pontianak Deni Nuliadi dilansir dari Kompas (16/4/2019).

Mengenai pembakaran suart suara ini, Deni menyatakan pihaknya telah melapor kepada KPU pusat. Pemusnahan yang dilakukan di Gudang KPU Pontianak ini juga diawasi oleh Bawaslu Pontianak dan kepolisian setempat.

“Proses administrasinya sudah dilakukan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Dari 15.033 lembar surat suara tersebut, rinciannya terdiri dari 1.166 lembar surat suara capres-cawapres. Kemudian 1.494 lembar surat suara DPR RI Dapil Kalbar 1, 1.673 lembar surat surat DPD RI.

Kemudian untuk surat suara DPRD Provinsi Kalbar 1 yang rusak sebanyak 2.690 lembar. Selanjutnya DPRD Kota Pontianak 1 sebanyak 1.491 lembar, Pontianak 2 sebanyak 1.689 lembar, dan Pontianak 3 sebanyak 783 lembar.

Sedangkan jumlah surat suara yang rusak untuk DPRD Kota Pontianak 4 dan 5 berturut-turut yakni sebanyak 1.824 dan 2.219 lembar. Mengenai kesiapan hari Pemilu esok, KPU Pontianak sudah menyiapkan surat suara dengan jumlah yang cukup dan tambahan 2 persen surat suara sebagai cadangan di setiap TPS. (AL)

The post H-1 Pemilu, Puluhan Ribu Surat Suara di Daerah Ini Justru Dibakar! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2Gf7YjY

0 comments:

Post a Comment