Tuesday, April 16, 2019

Masa Berlaku SIM Habis Besok? Tenang, Bisa Perpanjang Usai Pemilu Kok


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Selama tiga hari kedepan atau 17-20 April layanan di Satpas Polres Malang akan diliburkan. Ada kompensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut.

Dikatakan Kasatlantas Polres Malang, AKP William Thamrin Simatupang, bahwa masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat layanan Satpas diliburkan, maka bisa mengajukan perpanjangan mulai awal pekan depan atau Senin (22/4/2019) hingga Sabtu (27/4/2019).

“Tidak perlu khawatir, kami beri toleransi. Bisa diperpanjang mulai Senin, sampai Sabtu,” ujar William, Selasa (16/4/2019).

Mantan Kasatlantas Polres Ponorogo ini menerangkan, layanan Satpas memang dihentikan sementara lantaran semua terfokus ke Pemilu 2019 besok. Katanya, kebijakan ini merupakan intruksi dari Mabes Polri.

“Layanan SIM diliburkan karena tanggal 17 April merupakan hari pencoblosan, tanggal 19 sampai 20 April hari libur,” sambungnya.

Mengingat ada kompensasi masa perpanjangan bagi pemilik SIM yang masa berlakunya besok, Polres Malang pun mengimbau agar masyarakat memperhatikan betul hal tersebut. Mengingat jika kompensasi waktu yang telah diberikan sudah habis, mau tidak mau masyarakat harus membuat surat izin mengemudi baru.

“Jika sampai lewati tanggal tersebut maka harus mengurus baru lagi,” pungkasnya. (DHI/AL)

The post Masa Berlaku SIM Habis Besok? Tenang, Bisa Perpanjang Usai Pemilu Kok appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2GpUCm8

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment