
MALANGTODAY.NET – Pemkot Surabaya dinyatakan kalah banding melawan PT Maspion oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jatim terkait sengketa aset di Jalan Pemuda. Sebagaimana diketahui, Pemkot Surabaya akan mengambil alih lahan di Jalan Pemuda untuk nantinya digunakan sebagai lahan alun-alun Surabaya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah siap dengan segala persiapan pembangunan alun-alun termasuk desain. Namun, pengerjaan alun-alun Surabaya baru akan dimulai ketika lahan sudah siap.
Sayangnya saat ini lahan tersebut masih belum dikembalikan oleh PT. Maspion. Meski demikian, Pemkot tidak tinggal diam, mereka berencana akan terus mengambil langkah hukum.
“Pemkot pasti ambil langkah hukum. Nanti kami akan berkoordinasi dengan pengacara pemkot dan pengacara negara dari kejaksaan,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu dilansir dari Kompas.com (21/4/2019).
Sebelum keputusan ini keluar, Pemkot Surabya begitu optimis untuk memenangkan sengketa ini. Sebab, lahan ini dulunya memang merupakan milik Pemkot Surabaya.
Kemudian pada tahun 1996, Pemkot Surabaya melakukan perjanjian penyerahan penggunaan tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hal Pengelolaan (HPL) selama 20 tahun dengan PT. Maspion.
Namun, hingga masa perjanjian habis, 15 Januari 2016, Pemkot Surabaya menilai PT. Maspion belum mengoptimalkan lahan di Jalan Pemuda tersebut. Disisi lain, PT. Maspion justru mengajukan perpanjangan HGB di atas HPL pada 29 September 2015 dan 7 Januari 2016.
“Karena selama ini kurang dimanfaatkan dengan maksimal dan waktu perjanjiannya sudah habis, maka pada tanggal 15 Januari 2016, Pemkot Surabaya memberitahukan kepada Maspion bahwa waktu perjanjiannya sudah berakhir,” kata wanita yang akrab disapa Yayuk ini.
Atas dasar tersebut, kemudian Pemkot Surabaya berniat ingin kembali mengambil alih lahan di Jalan Pemuda. Pengambilalihan lahan ini juga bukan tanpa maksud. Pemkot Surabaya ingin memaksimalkan lahan tersebut demi kepentingan publik.
“Jadi, pemkot hanya ingin mengambil haknya kembali, masak itu salah?” pungkasnya. (AL)
The post Pemkot Surabaya Kalah Banding, Alun-Alun Surabaya Batal Dibangun? appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2IMLo58
0 comments:
Post a Comment