
MALANGTODAY.NET – Tersangka pembunuhan mutilasi mayat dalam koper, Budi Hartanto (28) sudah ditemukan. Tersangka berinisial AJ dan AS ditangkap di Kediri dan Jakarta. Ada sejumlah fakta sebelum akhirnya kedua pelaku tersebut ditangkap oleh kepolisian. Yuk simak!
AS sempat 4 hari bolak-balik Blitar-Kediri
Sebelum akhirnya ditangkap, AS sempat bolak-balik Blitar-Kediri selama 4 hari. Ibu pelaku, NG sempat mengatakan bahwa anaknya tersebut masih sempat berada di rumah, sebelum akhirnya Jumat (5/4/2019) meninggalkan kediamannya entah ke mana.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Leonardo Sinambela mengatakan bahwa sebelum meninggalkan Blitar pada 7 April 2019, tersangka AS sempat bolak-balik Blitar-Kediri. “Setelah itu berpindah tempat, sampai akhirnya berhasil ditangkap di Jakarta,” ucapnya seperti dilansir dari Detiknews, Minggu (14/4/2019).
Jakarta menjadi tempat pelarian terakhir AS
AS berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya di jalan tol dalam Kota Jakarta setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Tersangka berinisial AS ditangkap Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 07.50 WIB. Diketahui AS meninggalkan Blitar pada 7 April 2019, tepatnya empat hari pasca-pembunuhan Budi pada Rabu (3/4/2019).
AJ adalah sosok tulang punggung keluarga
Ayah AJ, Suprianto mengaku tidak percaya dan terpukul saat mengetahui anaknya menjadi salah satu tersangka dalam kasus mutilasi mayat dalam koper. Pasalnya, AJ sangat membantu biaya hidup dan ekonomi keluarga. Dia melanjutkan bahwa AJ bekerja di persewaan peralatan dan dekorasi pengantin di sekitar rumahnya. AJ juga sempat membantu menjaga parkir di toko sekitar Pasar Sambi.
“AJ itu anak yang baik mas, tidak mungkin dia membunuh bahkan sampai memenggal kepala,” ucap sang Ayah.
Ternyata AJ juga pengguna sabu-sabu
Di balik sikapnya yang baik dan penurut, ternyata AJ menjadi salah satu tersangka dalam kasus mutilasi mayat dalam koper. AJ ditangkap di kediamannya Jalan Merak Kecamatan Ringin Rejo, Kabupaten Kediri, pada Jumat (12/4/2019) dini hari saat dirinya sedang asyik nonton televisi.
Dalam penangkangkapan tersebut, polisi juga menemukan alat bantu sabu saat mencari barang bukti kasus mutilasi mayat dalam koper. Diduga kuat bahwa AJ adalah pengguna barang terlarang itu.
Sempat melarikan diri, kaki kedua tersangka ditembak
Polisi akhirnya menembak kedua kaki tersangka, AS dan AJ saat ingin melarikan diri. Leonardo mengatakan pihaknya melakukan penembakan pada kaki tersangka karena diketahui melarikan diri saat hendak ditangkap. Dia menjelaskan bahwa aksi penembakan kaki tersangka itu tidak sebanding dengan perbuatan keduanya.
“Kalau dibuat peringkat, kejahatan pembunuhan dengan mutilasi ini menduduki peringkat tertinggi. Itu kan sadis sekali,” ucapnya.
Sebagai informasi, Budi Hartanto (28) ditemukan meninggal dimutilasi tanpa kepala di dalam koper hitam oleh warga Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar. Jasad korban ditemukan di bawah jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar.
Selama 9 hari pencarian, kepala korban akhirnya ditemukan setelah polisi menangkap kedua tersangka. Kepala korban ditemukan tersangkut ranting bambu di pinggir sungai Karanggondang.
Selain itu, polisi juga menemukan motor korban di rumah eksekutor mutilasi, AS di Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. (Bas)
The post Sejumlah Fakta Tersangka Mutilasi Mayat dalam Koper, Nomor 5 Tak Adil! appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2GlSlby
0 comments:
Post a Comment