
MALANGTODAY.NET – Musik gamelan menjadi salah satu alat kerja sama antara Indonesia dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa. Perutusan Tetap Republik Indonesai (PTRI) Jenewa mengatakan bahwa musik ini menunjukkan semangat kerja sama multilateral dan harmonisasi.
“Gamelan bukan hanya merupakan sebuah bentuk seni tradisional, namun secara lebih mendasar lagi, mencerminkan filosofi bangsa Indonesia yang terkait dengan semangat perdamaian, harmoni, dan toleransi dalam persatuan,” ucap Wakil Tetap RI di Jenewa, Hasan Kleib, seperti dilansir dari Antaranews.com, Rabu (10/4/2019).
Hasan melanjutkan bahwa makna kerja sama dan harmoni yang dihasilkan musik gamelan juga mencerminkan semangat kerja sama multilateralisme yang dibawa Indoneisa di forum PBB dan organisasi internasional lainnya.
Dia juga menegaskan bahwa para pemain gamelan harus saling mendengarkan dan bertoleransi untuk menciptakan suatu harmoni yang diharapkan.
“Demikian halnya dengan PBB, tanpa kerja sama antarinstrumen atau antarnegara, maka PBB tidak akan berhasil menangani persoalan global dan harmoni hubungan antarbagsa sebagaimana mandat piagam PBB,” jelasnya lebih lanjut.
Direktur Perpustakaan Kantor PBB di Jenewa, Francesco Pisano, dalam pembukaannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dengan PTRI Jenewa. Pihaknya menegaskan bahwa lokakarya gamelan ini merupakan kolaborasi pertama program Knowledge and Learning Commons Perpustakaan Kantor PBB di Jenewa dengan Perutusan Tetap asing untuk PBB di Jenewa, Swiss.
Untuk diketahui, PTRI Jenewa mengadakan lokakarya bertajuk The Gamelan: A Collaborative Musical Workshop yang diselenggarakan di Perpustakaan Kantor PBB di Jenewa pada 5 April 2019. Lokakarya ini diselenggarakan atas kerja sama antara PTRI Jenewa dengan Perpustakaan Kantor PBB di Jenewa, sekolah musik Un, Deux, Trois, Musique di Sion, dan Universite de Geneva, serta Haute Ecole de Musique de Geneva di Jenewa. (Bas)
The post Simbol Harmonisasi, Gamelan Jadi Alat Kerja Sama di Jenewa appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2VzuA53
0 comments:
Post a Comment