Monday, January 9, 2017

Sidang Kelima Ahok, Inilah Saksi yang Dihardirkan JPU


MALANGTODAY.NET – Hari ini (10/01) sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali berlajut. Sidang kelima beragenda pemeriksaan saksi itu akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Lima orang saksi dihadirkan dalam sidang kali ini. Lima orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yaitu Irena Handono, pemimpin sebuah yayasan yang melaporkan Ahok ke kepolisian karena dianggapnya melakukan penistaan agama melalui ceramahnya di Kepulauan Seribu, akhir September lalu.

Kedua, seorang pimpinan pusat organisasi Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, juga akan diperiksa sebagai saksi pelapor.

Ketiga, Ibnu Baskoro, pengurus sebuah masjid di Cibubur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melaporkan pula Ahok karena dianggap menista agama.

Saksi pelapor keempat yang akan diminta keterangannya adalah Willyudin Abdul Rasyid Dhani, sekretaris Forum Umat Islam Bogor, dan pernah menjadi anggota MUI Kota Bogor.

Dan terakhir, Muhammad Burhanuddin, yang dikenal sebagai advokat, juga direncanakan akan diperiksa sebagai saksi setelah dalam sidang sebelumnya dia tidak hadir karena sakit.

Sidang yang dijaga 2.000 personel kepolisian  dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan itu digelar secara terbuka, namun media tv masih tetap belum diperbolehkan untuk menayangkan siaran langsung jalanya sidang Ahok.

The post Sidang Kelima Ahok, Inilah Saksi yang Dihardirkan JPU appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ib2aK6

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment