
MALANGTODAY.NET – DPRD Kabupaten Malang melakukan konsultasi ke Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencari titik temu mengenai pengelolaan pantai di Kabupaten Malang yang selama ini sebagian besar dikelola oleh Perhutani.
Selama ini kawasan pantai yang dikelola oleh Perhutani di bawah Kementerian Perhutanan yang memiliki otoritas dan regulasi sendiri membuat Kabupaten Malang tidak bisa menonjolkan pontensi yang dimiliki tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang, Muslimin mengatakan konteks yang dicari bukan siapa yang menang atau kalah, tetapi semua itu dilakukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berusaha mencari celah dan masukan dari Kemenpar untuk mencari solusi atas persoalan ini,” ujar Muslimin, Jumat (21/4).
Ia menambahkan pada tahun 2016 lalu, PAD Pariwisata Kabupaten Malang sebesar Rp 1,2 Miliar. Nilai itu dirasa kurang karena banyaknya destinasi wisata yang ada.
“Menjadi ironi, saat potensi yang berlimpah terkendala karena adanya regulasi pengelolaan yang tidak bisa di selesaikan dan saling menunjang,” tambahnya.
Disbudpar Kabupaten Malang sendiri pada tahun ini menargetkan kunjungan wisatawan sebesar 6,4 juta pengunjung. Jika pada tahun 2016 saja PAD dari sektor pariwisata mendapatkan masukan sebesar Rp 1,2 milyar maka pada tahun ini angka tersebut diharapkan bisa naik lagi.
The post Pengelolaan Pantai Malang Harus Ada Sinkronisasi Semua Pihak appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oadkqp
0 comments:
Post a Comment