Tuesday, March 5, 2019

Disdukcapil Kabupaten Malang Uji Coba Tanda Tangan Digital


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Beberapa waktu lalu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggagas layanan tanda tangan digital.

Hadirnya layanan tersebut diklaim semakin mempermudah dan mempercepat urusan dokumen kependudukan. Layanan baru ini memungkinkan penerbitan dokumen kependudukan tak lagi tergantung kehadiran pimpinan yang berwenang seperti kepala dinas.

Proses penerbitan akta kelahiran atau kartu keluarga (KK) baru bisa ditandatangani dari jarak jauh. Tanda tangan kepala dinas cukup dibuat di telepon seluler, tablet atau piranti lainnya.

Di Kabupaten Malang sendiri, layanan tersebut masih dalam tahap uji coba. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masih mematangkan layanan tersebut.

“Nantinya akan berlaku sama pada setiap kecamatan. Dimana setiap kecamatan bisa langsung melakukan pencetakan E-KTP, KK dan akta kelahiran, sehingga pemohon tidak harus datang ke kantor dinas,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini, Rabu (6/3/2019).

Lebih jauh, wanita yang akrab disapa Rini itu menyampaikan bahwa tidak sekedar mempercepat layanan, pihaknya akan tetap meneliti kelengkapan berkas yang diajukan pemohon. Hal itu untuk menghindari penerbitan data yang salah pada dokumen kependudukan.

“Kami tetap akan melakukan koreksi terhadap berkas seluruh pemohon yang dikirim,” tukasnya. (DHI/sig)

The post Disdukcapil Kabupaten Malang Uji Coba Tanda Tangan Digital appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2TiiLmO

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment