Wednesday, December 26, 2018

Hadiah Tahun Baru, Pemerintah Thailand Tetapkan UU yang Legalkan Ganja


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Parlemen Thailand menyetujui perubahan Undang-Undang Narkotika tahun 1979 pada Selasa (25/12/2018). Dengan ini, penggunaan ganja untuk kepentingan pengobatan akan dilegalkan di negara ini.

Perubahan UU tersebut akan disahkan dan resmi berlaku sebagai undang-undang setelah dicatatkan dalam lembaran pemerintah. Kebijakan baru ini dikatakan oleh Ketua tim komisi perancang RUU tersebut, Somchai Sawangkarn sebagai hadiah Tahun baru untuk warga Thailand.

“Ini adalah hadiah Tahun Baru dari parlemen kepada pemerintah dan rakyat Thailand,” kata Somchai mengutip The Bangkok Post, dari BBC, pada Rabu (26/12/2018).

Jika kebijakan ini diresmikan, maka Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk kepentingan medis. Namun begitu, penggunaan ganja untuk kepentingan rekreasi tetap dilarang.

Sebenarnya, Thailand telah menggunakan ganja sebagai obat tradisional sejak jaman dahulu. Namun sejak tahun 1930-an penggunaan ganja dalam bentuk apapun dilarang oleh pemerintahnya.

Setelah dilegalkan kembali warga Thailand yang memiliki resep atau sertifikat yang diakui akan diizinkan membeli ganja. Pemerintah juga akan mengontrol dengan ketat lisensi penjualan dan pembelian produk ganja tersebut.

Sejumlah negara di dunia kini juga tengah meninjau kembali peraturan mereka tentang legalitas ganja. Sebelumnya, Uruguay dan kanada juga telah melegalkan penggunaan ganja, bahkan untuk keperluan rekreasi.

Di Asia Tenggara sendiri, sebagian besar negara memiliki hukum yang sangat ketat terkait dengan narkotika termasuk ganja. Di Indonesia misalnya, seorang WNA asal Inggris divonis 15 tahun penjara setelah ditemukan membawa minyak ganja. Pria ini berdalih menggunakan minyak tersebut untuk mengobati radang sendi.

Menurut para ahli, ganja pada dasarnya dapat digunakan untuk mengobati beberpa penyakit seperti nyeri kronis pada orang dewasa, menghilangkan mual akibat kemoterapi, dan membantu pasien yang mengidap gejala multiple sclerosis.


Penulis : Kistin S
Editor : Kistin S

The post Hadiah Tahun Baru, Pemerintah Thailand Tetapkan UU yang Legalkan Ganja appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2RfnF2g

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment