
MALANGTODAY.NET – Penyidikan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dipastikan KPK akan tetap berlanjut. Hal ini mengacu pada putusan hakim tunggal Iim Nurohim yang menilai seluruh proses penangkapan hingga penetapan Eddy sebagai tersangka yang dilakukan oleh KPK sesuai dengan prosedur hukum.
“Masih proses penyidikan. Tadi kita agendakan juga setelah proses praperadilan yang berangkutan ditolak kita akan mendalami informasi-informasi dalam penyidikan,” ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, (27/11) dilansir dari Kumparan.
Sebelumnya, Eddy Rumpoko mengajukan praperadilan karena menganggap KPK tidak sesuai prosedur pada saat melakukan penangkapan serta penetapan tersangka terhadap dirinya. Ia juga menyebut KPK tidak memiliki alat bukti saat menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengadaan proyek Pemerintah Kota Batu.
Sementara dalam putusannya, hakim Iim menyatakan bahwa bukti tertanggal 17 September 2017 yang ditunjukkan KPK yakni berupa 1 rangkap asli STNK nomor 06226206 dengan nomor registrasi N 507 BZ atas nama pemilik PT Duta Perkasa Unggul dianggap telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Berdasarkan bukti dari termohon (KPK) terbukti bahwa ternyata pemohon (Eddy) menerima barang bukti berupa satu rangkap STNK atas nama PT Duta Perkasa Unggul dan seterusnya,” ujarnya, Selasa (21/11).
Eddy tertangkap tangan oleh KPK pada 16 September 2017. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta terkait proyek di daerahnya. Suap itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa di kantor Wali Kota Batu. Kantor Wali Kota Batu memang sedang menjalankan proyek pengadaan barang dan jasa, salah satunya pengadaan mebel dengan nilai proyek mencapai Rp 5 miliar.
KPK juga menduga Eddy mendapat jatah suap sebanyak Rp 500 juta rupiah dari pengusaha Filipus Djap sebagai fee dari proyek pengadaan barang. Fee sebanyak Rp 500 juta dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama berupa Rp 300 juta yang diduga digunakan Filipus untuk melunasi mobil Alphard milik Eddy. Sedangkan sesi kedua sebesar Rp 200 juta diduga diserahkan saat sebelum OTT terjadi.
The post KPK Pastikan Penyidikan Eddy Rumpoko Berlanjut Setelah Praperadilan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2iYpQEN
0 comments:
Post a Comment