
MALANGTODAY.NET – Pilwali Kota Malang tahun 2018 dipastikan tanpa keikutsertaan dari calon independen. Karena sampai dengan batas akhir pendaftaran yang seharusnya dilakukan pada Rabu (29/11) malam, tak satupun pasangan yang mendaftarkan diri.
Hal itu memang jauh berbeda dengan Pilwali Kota Malang tahun 2013. Di mana saat itu terdapat dua nama pasangan yang ikut serta dalam pesta demokrasi tersebut.
Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin menyampaikan, hingga batas akhir penutupan, tidak ada satupun pasangan yang menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang. Meskipun sebelumnya memang sempat ramai informasi adanya beberapa nama kuat yang dapat mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan.
“Sampai ditutup tadi malam tidak ada satupun yang mendaftarkan diri atau menyerahkan berkas,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/11).
Pria berkacamata itu menyampaikan jika sebelumnya memang ada beberapa nama yang datang untuk berkomunikasi dengannya. Mereka adalah Geng Wahyudi, Bambang GW, dan Haris Budi Kuncahyo. Ketiganya dikatakan sempat beberapa kali berkomunikasi untuk mencari tahu tentang persyaratan dalam mencalonkam diri secara independen.
Lebih lanjut dia menjelaskan jika salah satu nama, yaitu Haris Budi Kuncahyo sempat memberi konfirmasi terhadap dirinya melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam pesan itu menurutnya Budi menyatakan bahwa dirinya tidak dapat mendaftarkan diri sebagai calon perorangan karena dukungan yang masih kurang.
“Jadi sempat WA saya oak Budi, bilang kalau dukungannya kurang, jadinya nggak bisa mendaftar secara perseorangan,” papar Zainuddin.
Sementara dalam Pilwali 2013, menurutnya ada dua nama calon perseorangan yang dinyatakan lolos verifikasi. Kedua pasangan tersebut adalah Dwi Cahyono-Mohammad Nur Udin dan Ahmad Mujais-Yunar Mulya.
Dwi Cahyono-Mohammad Nur Udin saat itu menurutnya menyertakan berkas dukungan sebanyak 50 ribu lebih. Sementara Ahmad Mujais-Yunar Mulya, yang diusung Gerakan Pelangi Kerakyatan (GPK) membawa berkas dukungan mencapai 39.098 lembar fotokopi KTP yang disertai surat pernyataan dukungan.
Tahun ini, lanjutnya, teka-teki terkait calon perseorangan sempat jadi perhatian. Bahkan, Wali Kota Malang, HM Anton, yang berstatus sebagai petahana juga sempat berniat maju melalui jalur ini mengingat belum ada partai yang mengusungnya. (Pit/end)
The post Pilwali Kota Malang 2018 Tak Diminati Calon Independen? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2nftPS5
0 comments:
Post a Comment