
MALANGTODAY.NET – Malang Corruption Watch (MCW) membeberkan sejumlah bukti kuat maladministrasi perizinan pembangunan Predator Fun Park yang berada di Desa Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Kepala Riset MCW Bayu Diktiarsa mengatakan bahwa Predator Fun Park (semenjak ia berdiri sejak tahun 2016) hingga saat ini belum melengkapi segenap prosedur perizinan yang ada.
Dari hasil riset oleh MCW menemukan bahwa, hingga kini taman wisata satwa reptile tersebut hanya mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Tanda Daftar Pariwisata (TDP) dan Surat Izin Usaha Pariwisa (SIUP) yang baru terbit pada tahun 2016.
“Namun, ternyata kami menemukan fakta bahwa lahan yang berada diatas tanah bengkok tersebut tidak memiliki izin AMDAL dan Gangguan (HO),” ungkapnya kepada Wartawan di Alun-Alun Kota Batu, Rabu (29/11).
Untuk itu, MCW mendesak Pemkot Batu untuk mencabut izin PFP karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Keberadaannya dikatakan telah melanggar Perda RT/RW No. 7 /2011 dan sejumlah aturan lainnya.
“Melanggar Perda RT/RW ini, karena disana merupakan kawasan perkebunan, pertanian, peternakan dan sebagai kawasan hutan lindung. Jadi bukan diperuntukkan untuk tempat wisata yang artifisial,” paparnya.
Dari segenap fenomena korupsi yang menggurita di Kota Batu sejak lama, sebab itu pihaknya menuntut ketegasan aparatur dan pemangku wilayah untuk segera membereskan sengkarut korupsi ini.
“Adalah momentum yang tepat untuk bersih-bersih korupsi di Kota Batu,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, MCW mendesak agar segera ada tindak lanjut dari Pemkot Batu untuk memberikan sanksi baik berupa peringatan tertulis, penghentian sementara, penutupan lokasi, pembatalan izin hingga berujung pembongkaran.
Ia menambahkan, agar supaya DPRD Kota Batu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas praktik maladministrasi perizinan tersebut.
“Memanggil pihak-pihak terkait. Tidak hanya PFP, namun juga mengusut tuntas kasus perizinan sejumlah tempat wisata hiburan lain dan pendirian hotel-hotel di Kota Batu,” tandasnya.(azm/zuk)
The post MCW Beber Maladministrasi Perizinan Predator Fun Park appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2Al8o7t
0 comments:
Post a Comment