
MALANGTODAY.NET – Usai dilakukan penetapan anggaran tahun 2018 untuk Pemerintah Kota Malang, setiap anggota DPRD diwajibkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Hal itu dilakukan untuk mengurangi kebocoran dalam penggunaan anggaran.
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan agenda kerja baru bagi anggota dewan dalam bidang pengawasan. Setelah ditetapkan, maka dalam masa awal pelaksanaan anggaran, anggota dewan diharuskan menyambangi OPD mitra masing-masing.
“Ada masalah atau tidak ada masalah kami akan turun, untuk melihat langsung seberapa jauh kinerja di lapangan setelah adanya kesepakatan APBD,” papar Hakim.
Lebih lanjut dia menyampaikan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran, setelah ditetapkannya Perda, harus lebih diperketat untuk mengurangi kemungkinan yang tak diinginkan.
Salah satunya untuk menghindari permasalahan hukum yang kemungkinan bisa saja terjadi.
Selain itu, lanjutnya, evaluasi dirasa sangat penting dalam hal pengawasan. Karena selama ini serapan anggaran dinilai belum maksimal. Salah satunya tampak dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kota Malang yang memang tak sedikit.
“Ini sudah dikonsultasikan dengan kementerian dalam negeri, dan fungsinya memang untuk mengurangi kebocoran,” pungkas politisi PDIP itu. (Pit/Ans)
The post Usai Penetapan Anggaran, DPRD Kota Malang Wajibkan Sidak appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zJFIFJ
0 comments:
Post a Comment