
MALANGTODAY.NET – Penerimaan pajak semakin meningkat mencapai 20 persen. Ternyata, maraknya ritel online menjadi salah satu penyebab kenaikan penerimaan pendapatan negara ini. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak RI Drs Ken Dwijugiasteadi, Ak, MSc.
“Dari sisi ritel online yang cukup meningkat. Ini juga berdampak pada jasa kurir yang meningkat pula,” ungkap Ken, sapaan akrabnya saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Sinergi Tiga Pilar antara Direktorat Jenderal Pajak, Konsultan Pajak, dan Akademi, di Auditorium Studio UB TV Gedung Rektorat lantai 2 UB Malang, Selasa (28/11).
Dikatakannya, hal itu terlihat dari bertambahnya aset yang mereka miliki. Tercatat pada sisi jasa kurir, PPn DN mencapai 24 persen, PPh Final 1 persen naik 32 persen, dan Pasal 23 114 persen. Sementara sewa lokasi, PPN DN WP Gudang 18 persen, Sewa WP Gudang 21 persen, dan Sewa WP Retail 11 persen.
Sementara dari Sumber Daya Manusia (SDM) ritel, jasa kurir dan gudang, juga mencatatkan PTKP relatif tinggi dengan rasio 111 persen terhadap PDB per kapita, meski tarif PPh OP relatif lebih sederhana.
“Penyebabnya karena UMP di Indonesia dibawah PTKP jika penghasilan dibawah Rp 4,5 juta per bulan,” papar alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya itu.
Lanjutnya, generasi milenial saat ini juga ikut mendorong peningkatan itu melalui kebiasaan penggunaan gadget.
“Generasi ini menghabiskan 55 persen waktunya untuk online. Hal ini tentu menjadi pasar tersendiri, yang akhirnya diikuti semua umur,” jelasnya.(yog/zuk)
The post Penerimaan Pajak Meningkat, Ritel Online Salah Satu Penyebabnya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2idAHhc
0 comments:
Post a Comment