
MALANGTODAY.NET – Seorang mahasiswa rantau asal Kalimantan Barat, KW (24) nekat mencuri laptop milik teman satu kostnya di Jalan Tirto Rahayu RT 05 RW 05 Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Beruntung, aksi kriminalnya gagal setelah polisi bereaksi cepat menanggapi laporan korban yang juga mahasiswa bernama Oktavianus Memo Rendi (22), dengan melakukan agenda penggeledahan terhadap seluruh penghuni rumah kost.
Benar saja, Unit Reskrim Polsek Dau yang dikomandoi IPDA Agus Yulianto mendapati laptop korban berada di bawah kasur tersangka. Tak ayal, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Dau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, Kasatreskrim Polsek Dau Ipda Agus Yuliano memaparkan, pelaku berhasil mengambil laptop korban dengan cara merusak gagang pintu saat kondisi rumah kost ditinggal pemiliknya sekira pukul 02.30 WIB, Senin (22/1) dini hari.
Sekira pukul 03.30 WIB, korban pulang dan mendapati unit Laptop merk ASUS warna hitam ukuran 14 inch miliknya telah raib. Cepat, korban pun langsung melapor ke Polsek Dau.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
The post Amatir, Mahasiswa Asal Pulau Borneo Ketahuan Embat Laptop Teman Kos appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DDDusH
0 comments:
Post a Comment