
MALANGTODAY.NET– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus gratifikasi dan suap yang membelit Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Lembaga antirasuah di Indonesia ini menduga Rita menggunakan hasil dari kasus gratifikasi dan suap digunakan untuk keperluan pribadinya, termasuk dalam perawatan kecantikan
“Itu (bagian) yang kami (sedang) dalami, penggunaannya baik untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain dari tersangka (Rita Widyasari),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah seperti MalangTODAY kutip dari laman viva.
Lanjut pria berkacamatan ini, pihaknya juga dalam proses penyidikan tengah memetakan aset-aset milik sang bupati. Yang mana semua itu akan digunakan sebagai barang bukti untuk disangkaan KPK kepada Rita nantinya.
“Prinsipnya karena ini penyidikan TPPU, maka pemetaan kekayaan dan aset menjadi satu hal yang difokuskan KPK,” kata Febri.
KPK sebelumnya telah menjerat Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, sebagai tersangka TPPU. Rita dan Khairudin diduga mencuci uang hasil gratifikasi selama Rita menjabat bupati Kukar.
Berikut data diri singat dari Rita Widyasari
Rita Widyasari, Ph.D lahir di Tenggarong, 07 November 1973 dan sekarang berumur 44 tahun. Dirinya adalah bupati Kutai Kartanegara petahana yang menjabat mulai tahun 2010 hingga 2015 dan kemudian menjabat kembali untuk periode 2016–2021.
Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf dan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan wakil bupati Edi Damansyah.
Rita adalah anak kedua dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais. Ayahnya berdarah Banjar dan Makassar, sedangkan ibunya asli berdarah Kutai.
The post Bupati Kukar Diduga Gunakan Uang Korupsi untuk Perawatan Kecantikan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2rDECHS
0 comments:
Post a Comment