
MALANGTODAY.NET – Malang Corruption Watch (MCW) dan Koalisi Masyarakat Peduli MK menilai, Arif Hidayat telah gagal menjalankam tugas dan fungsinya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Maka mereka pun dengan tegas mendesak agar Arif Hidayat mundur dari jabatannya itu.
Dengan menggelar aksi di halaman Balaikota Malang, MCW dan Koalisi Masyarakat Peduli MK meminta agar tubuh MK dilakukan revolusi secara besar-besaran. Selain itu tidak lagi melakukan praktik politik yang semakin menciderai citra dari MK.
Koordinator Malang Corruption Watch (MCW) Kota Malang, M. Fahrudin A mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut dilandasi atas keprihatinan terhadap martabat MK yang jatuh karena perilaku hakim dan ketua MK yang minim integritas.
“Hakim dan Ketua MK tidak seperti negarawan dan lebih seperti koruptor,” kata pria berkacamat itu pada wartawan, Jumat (26/1).
Peristiwa yang terjadi di tubuh MK saat ini menurutnya merupakan cermin kurang baiknya proses rekruitmen yang terjadi di MK. Dia pun meminta agar hakim dan ketua yang dipilih MK memiliki integritas tinggi dan dapat dipercaya masyarakat.
Dia pun mencontohkan perilaku Arif Hidayat yang telah melanggar kode etik sampai tiga kali. Pertama adalah pilihqnnya untuk tidak melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN, kemudian aksinya berkirim surat kepada jaksa muda, dan terakhir melakukan pertemuan dengan anggota Komisi III DPR RI.
Pertemuan tersebut, lanjutnya, dicurigai sebagai salah satu upaya lobi politik untuk menyelamatkan posisi Arif sebagai Ketua MK. Bahkan, lembaga etik MK meniritnya juga telah memberi sanksi dan peringatan pada yang bersangkutan.
“Artinya yang dilakukan Arif Hidayat itu sangat salah,” jelasnya lagi.
Maka, lanjutnya, MCW dan Masyarakat Peduli MK mendorong agar Arif Hidayat mundur sebagai ketua MK. Karena dia dinilai gagal untuk menyelengarakan peran dan fungsinya sebagai ketua MK.
Lebih lanjut dia menjelaskan, saat ini kepercayaan publik turun drastis dibanding lembaga publik lain. Dari hasil survei yang dikeluarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI), menyebutkan jika kepuasan masyarakat terhadap MK masih di bawah KPK dan Lembaga Kepresidenan.
“Ditangkapnya hakim MK oleh KPK juga semakin mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap MK,” pungkasnya.
The post Dianggap Gagal, MCW Desak Arif Hidayat Mundur Dari MK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2BuRCPG
0 comments:
Post a Comment