Thursday, January 4, 2018

Dugaan Penyelewengan Uang Parkir, Kepala BPKAD Diperiksa Kejari


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Kasus dugaan penyelewengan uang retribusi parkir Kota Malang masih berlanjut. Kamis (04/01), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang meminta keterangan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang, Sapto Prapto Santoso sekitar 3,5 jam.

Sayangnya, materi dalam pemeriksaan Sapto belum dapat disampaikan oleh Jaksa. Namun Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Malang Rakhmat Wahyudi menegaskan, selama menjalani pemeriksaan oleh dua orang Jaksa, Sapto dinilai kooperatif.

“Kondisi beliau juga sehat, sehingga dapat memberikan keterangan dengan baik untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (04/01).

Meski begitu, lanjut dia, pihak Kejaksaan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Sapto dan sejumlah pegawai BPKAD lainnya.

“Waktunya nanti kami informasikan. Sekarang kami masih berupaya mengumpulkan data-data terlebih dahulu,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Malang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan uang retribusi parkir yang tidak disetorkan negara. Hingga saat ini, jumlahnya secara rinci masih belum bisa disebutkan.

The post Dugaan Penyelewengan Uang Parkir, Kepala BPKAD Diperiksa Kejari appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qmpiit

0 comments:

Post a Comment