
MALANGTODAY.NET – Komisi B DPRD Kota Malang memberi apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Pelayanan Pajak Terpadu (BP2D) Kota Malang. Hal itu disampaikan langsung usai menjalani inspeksi mendadak di kantor BP2D yang terletak di kawasan kantor terpadu Kota Malang, Jumat (19/1) lalu.
Kepada awak media, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Arif Hermanto mengatakan, salah satu fokus yang harus segera dibenahi dalam waktu dekat, yakni menyangkut penyempurnaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di lima kecamatan. Baik dari segi infrastruktur hingga teknis pelayanan kepada masyarakat.
“Keberadaan UPT yang representatif dan profesional di tiap-tiap kecamatan sangat penting adanya. Sebagai timbal balik atas partisipasi penuh masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, maka tentu harus diimbangi dengan pelayanan terbaik pula,” katanya.
Saat ini, BP2D telah memiliki lima UPT yang berada di area yang sama dengan Kantor Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedungkandang. Sehingga dia berharap, pada perjalanannya nanti UPT-UPT tersebut bisa berdiri sendiri di kantor yang lebih representatif dan mudah diakses masyarakat.
“Untuk itu, memang harus meningkatkan sarana dan pra sarana. Kami upayakan bisa ada pelimpahan bangunan aset Pemkot Malang yang layak digunakan sebagai UPT BP2D, seperti misalnya UPT-UPT Dinas Pendidikan. Ini akan kami komunikasikan dengan pihak Pemkot Malang,” sambung Arif.
Pihaknya mengaku akan mengoptimalkan hak inisiatif dewan demi mewujudkan hal tersebut, diantaranya menunjang melalui Peraturan Daerah terkait hingga pelaksanaan teknisnya.
Saran itu pun mendapat perhatian serius dari Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT. Menurutnya, usulan tersebut memang relevan dan harus segera ditindaklanjuti.
Apalagi, lanjutnya, kehadiran UPT di lima kecamatan menghadirkan berbagai keuntungan dalam upaya optimalisasi pelayanan prima dan pemungutan pajak daerah. Diantaranya kemudahan dalam menjangkau Wajib Pajak (WP), mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah.
Sejak ada UPT di lima kecamatan, warga yang ingin mengurus administrasi pajak daerah memang tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BP2D di Block Office Pemkot Malang.
“Jadi masyarakat jangan sungkan-sungkan datang ke UPT kami yang ada di kantor kecamatan wilayah masing-masing. Karena sebagian peran kantor pusat terkait perpajakan daerah sudah dijalankan di sana,” seru Sam Ade D’Kross, sapaan akrabnya.
Terlepas dari itu, Komisi B mengapresiasi kinerja BP2D yang sukses membukukan realisasi melebihi target Rp 352,5 Miliar yang ditetapkan tahun lalu. Atas pencapaian Rp 414 Miliar yang dibukukan saat tutup tahun 2017, dewan optimis OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini mampu memenuhi target Rp 375 Miliar yang ditetapkan tahun ini.
The post Komisi B DPRD Kota Malang Apresiasi Kinerja BP2D appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DxENJs
0 comments:
Post a Comment