Thursday, January 25, 2018

Kos Mahasiswa Dibobol, Pembeli Hasil Curian Ikut Diamankan Polisi


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Erik Setiawan (21), mahasiswa perguruan tinggi di Kota Malang menjadi korban pembobolan kamar kosnya di Jalan Terusan Sigura-gura Pondok Harapan Indah, Karangbesuki, Kecamatan Sukun. Sehingga ia kehilangan 2 buah HP (LG K10 dan Oppo F5) serta Laptop Compact.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap setelah beraksi pada 12 Januari lalu. Pelaku yakni Ferry Alfian Adiputra (41), warga Dusun Bukurejo, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang diamankan akhir pekan lalu disekitar rumahnya.

“Saat ini sudah ditahan di Mapolsekta Sukun karena kedapatan barang bukti hasil curian. Ia terancam dengan pasal 362 KUHP,” ungkapnya beberapa saat lalu.

Selain menangkap Ferry, petugas juga menangkap Mushonef Triyadi (34) warga Dusun Buwek, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang karena telah membeli laptop hasil curian Ferry.

“MT kami kenakan Pasal 480 KUHP karena telah membeli barang curian dari tersangka FA,” tandasnya.

Informasi yang diterima MalangTODAY, sebelum beraksi pelaku mencari sasaran di sekitar lokasi dengan mengendarai motor Suzuki Shogun Nopol N 4213 BI. Mendapati rumah kos korban nampak sepi, dia berusaha menyelinap masuk dengan merusak pintu kamar. Namun hal ini urung dilakukan karena kunci kamar korban ternyata berada di dalam sepatu yang terletak di rak depan kamar.

Setelah berhasil masuk, Ferry kemudian langsung beraksi di kamar mahasiswa asal Gempol Malang, Kelurahan Kedung Gempol, Kecamatan Merjosari, Kabupaten Mojokerto. Barang yang berhasil dicuri itu dibawa pergi dengan mengendarai motornya.

The post Kos Mahasiswa Dibobol, Pembeli Hasil Curian Ikut Diamankan Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2DLwx96

0 comments:

Post a Comment