Friday, January 19, 2018

Mainan Impor Harus SNI, Kolektor Action Figure Malang Was-was


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Kolektor action figure di Malang dibuat was-was dengan peraturan yang mewajibkan pembeli mainan impor harus sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Apalagi, baru-baru ini jagat dunia maya Facebook dihebohkan dengan sebuah unggahan video akun Faiz Ahmad yang menghancurkan mainan miliknya. Mainan itu diketahui baru Faiz datangkan dari luar negeri.

Namun, mainan tersebut tertahan di Bea Cukai karena yang bersangkutan tidak mempunyai dokumen SNI. Reaksi keras juga ditunjukkan Faiz dalam caption video tersebut, yang intinya dia kecewa dengan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian nomor 55/M-IND/PER/11/2013 tentang SNI Mainan Secara Wajib.

“Was-was banget. Was-wasnya tuh kalau sudah bayar di seller, tahunya barang ketahan di Cukai kan jadi buang uang, kan uangnya bisa buat yang lain,” kata salah satu anggota Komunitas One Piece Kolektor Indonesia (KOPKI) Malang, Wardhatul Mufidah, Jumat (19/1).

Perempuan yang akrab disapa Fida itu menambahkan jika kebijakan yang mengatur tentang pembelian mainan secara impor itu memberatkan kolektor. Selain itu, Fida memberikan contoh seperti peredaran mainan impor duplikat atau KW yang masih banyak beredar di Indonesia.

“Gak penting juga sih, lah buktinya yang KW aja gak SNI bisa di perjual belikan di Indonesia,” tambah Fida.

Ditanya terkait kebijakan yang telah diterbitkan sejak 2013 lalu itu, Fida mengaku sudah mengetahui, dan sebagian besar kolektor juga pasti sudah paham akan kebijakan tersebut.

“Harusnya sih sudah tahu, cuma ya tetep aja berat kalau harus membuat surat SNI yang harganya terlalu mahal,” pungkasnya.

Ada dua pilihan yang bisa dilakukan jika mainan impor tidak dilengkapi dengan dokumen SNI, yaitu dikembalikan pada negara asal atau dimusnahkan.

The post Mainan Impor Harus SNI, Kolektor Action Figure Malang Was-was appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rpfN2t

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment