Wednesday, January 3, 2018

Menengok Potensi Retribusi Parkir di Kota Malang


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Parkir, menjadi salah satu sumber pendapatan Kota Malang yang memiliki nilai cukup tinggi. Sepanjang 2017, retribusi yang digelontorkan senilai Rp 7,1 Miliar, lebih dari target yang telah ditetapkan.

Sementara tahun ini, pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir dapat mencapai Rp 7,5 Miliar.

Tak heran, karena di kota pendidikan ini setiap tahunnya jumlah kendaraan yang masuk semakin bertambah sangat drastis. Terutama seiring dengan penerimaan mahasiswa baru, yang jumlahnya mencapai ribuan.

Bahkan tak sedikit yang menilai, jika potensi tersebut masih mungkin untuk digenjot lebih tinggi lagi.

Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan Kota Malang, Moch. Syamsul Arifin menyampaikan, dari tahun ke tahun, target yang ditetapkan untuk retribusi parkir memang selalu ditingkatkan. Karena selain ditemukan potensi baru untuk dikembangkan, juga hadir tempat usaha baru.

“Dan itu bisa dimaksimalkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang,” ujarnya pada wartawan.

Lebih lanjut Samsul menjelaskan, potensi yang dimiliki serta pendapatan yang diperoleh selama ini tak pernah kalah dengan pendapatan parkir dari kota besar lainnya. Sehingga, meskipun setiap tahun ada kenaikan, ia memilih untuk menyetujuinya.

“Dan pengawasan bersama jajaran samping kami lakukan,” urai Samsul.

Sepanjang 2017, lanjutnya, ada sederet lahan parkir yang ditutup. Diantaranya lahan parkir di kawasan Pasar Besar, Terminal Hamid Rusdi, Terminal Landungsari, Pasar Merjosari, hingga kawasan Jl. Semeru. Namun pada nyatanya target bisa terpenuhi lebih dari 100 persen.

Sehingga ia optimis, target hang ditetapkan sepanjang 2018 dapat dicapai bahkan bisa dilampaui. Kawasan yang berpotensi pun menurutnya akan terus digali dengan pengawasan ekstra agar tak ada penyelewengan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi sempat menyampaikan jika sampai Januari 2017 ada sekitar 615 titik lahan parkir yang dalam pengawasan dan pengelolaan Pemerintah Kota Malang.

Dari jumlah itu, setidaknya ada tiga ribu juru parkir yang berada di bawah pengawasan Dishub.

Sama seperti dengan yang dilakukan di tahun ini, pada awal 2017 menurut Kusnadi Dishub juga memperlebar potensi parkir yang ada.

Karena target yang ingin dicapai saat itu mengalami kenaikan dari target di tahun 216 yang mencapai lebih dari Rp 6 Miliar.

Namun di sisi lain, tak sedikit warga yang merasa resah dengan kenakalan yang dilakukan para juru parkir (jukir). Mulai dari lahan parkir dengan tanpa menggunakan karcis, hingga kemunculan siluman parkir di beberapa tempat yang tak masuk dalam lahan parkir sebagaimana yang ditetapkan.

Meski sering melakukan operasi gabungan, nyatanya jukir nakal masih saja sering ditemui. Hal itu pun sempat dinilai pengamat menjadi salah satu sumber kebocoran perolehan retribusi.

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan memperhatikan seragam serta karcis yang diberikan. Saat ini, para juki resmi Kota Malang adalah mereka yang mengenakan rompi hijau.

The post Menengok Potensi Retribusi Parkir di Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2AjrR4j

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment