
MALANGTODAY.NET – Bank Indonesia menyepakati komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan tiga lembaga, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani di Jakarta oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo, serta pimpinan masing-masing lembaga, yaitu Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pelaksana BWI, Muhammad Nuh, dan ketua Baznas, Bambang Sudibyo pada Kamis (25/1).
Penandatanganan kesepakatan tersebut menurut Agus diharapkan dapat mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Ekonomi dan keuangan syariah menjunjung tinggi prinsip dan nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, membentuk perilaku ekonomi yang dapat memperkuat struktur ekonomi domestik seperti mendorong konsumsi terhadap bahan pokok hasil produksi lokal, penguatan basis produksi secara lebih merata, memperkuat basis konsumsi, anti spekulasi serta penyediaan fasilitas pendukung yang mendorong efisiensi dan daya saing nasional.
“Untuk itulah, pengembangan ekonomi syariah Indonesia menjadi sangat penting,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima MalangTODAY.
Ekonomi dan keuangan syariah Indonesia menueutnya terus berkembang, antara lain ditandai oleh perkembangan berbagai lembaga keuangan Islam seperti perbankan syariah, takaful, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah, serta berbagai lembaga sosial Islam.
Selain itu, tambahnya, terjadi pula peningkatan minat masyarakat Indonesia terhadap industri halal yang telah berkembang menjadi suatu gaya hidup. Hal tersebut mencakup sektor-sektor ekonomi syariah secara luas seperti makanan halal, fashion syariah, pengobatan dan kosmetik, serta usaha (bisnis) syariah.
Lebih jauh lagi, untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, pemerintah dan regulator khususnya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah mempersiapkan rencana pembangunan infrastruktur dengan peran pasar keuangan, termasuk dengan instrumen Sukuk.
Dia pun menilai, jika penandatanganan MoU tersebut mengandung nilai-nilai yang sangat strategis bagi upaya pengembangan selanjutnya, yang tentunya membutuhkan komitmen yang lebih tinggi lagi.
“Berbagai program telah menunggu proses realisasi seperti penyiapan sistem informasi zakat dan wakaf, penyusunan berbagai standar turunan, pengembangan instrumen keuangan sosial yang bersifat inovatif dan pelaporannya, serta program pemberdayaan ekonomi dan infrastruktur,” urainya.
Dengan pengembangan yang dilakukan melalui kerja sama seluruh pihak, keberadaan sistem keuangan sosial ini diharapkan dapat dikembangkan dan memberi manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia secara luas.
The post Perkuat Ekonomi Syariah, Bank Indoneisa Gandeng Tiga Lembaga Islam appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DEF12A
0 comments:
Post a Comment