
MALANGTODAY.NET – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menggelar rilis atas kasus narkoba yang menjerat selebriti sensasional Jennifer Dunn atau Jedun.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh MalangTODAY.net, sekitar pukul 15.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Selasa (02/01), pasca kasus narkoba yang melibatkan Jennifer Dunn menyebar luas.
Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, mengatakan bahwa dalam kasus narkoba ini, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, yaitu alat sedotan pipet plastik, handphone dan shabu seberat 0.6 gram.
Baca Juga: Breaking News: Setelah Jadi Pelakor, Jennifer Dunn Pakai Narkoba Lagi
“Barang buktinya ada satu buah alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Jedun memesan barang haram tersebut dari tersangka lainnya berinisial FS. Keterlibatan Jedun terlihat dari pemesanan yang ia lakukan melalui percakapan di aplikasi handphone FS.
“Ada seseorang perempuan yang memesan, sudah beberapa kali memesan berinisial JD atau Jennifer Dunn. Jadi JD ini memesan sabunya,” lanjutnya lagi.
“Dari HP tersangka FS inilah kita ketahui ada pemesanan dari JD,” tambah Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa di kediaman FS sering terjadi kegiatan penyalahan narkoba. Saat dilakukan penangkapan, FS sempat melarikan diri ke rumah warga sebelum akhirnya ditangkap.
Menurut data yang dihimpun dari FS, ada dua orang pembeli yang sering memesan barang haram tersebut, salah satunya adalah JD yang baru saja memesan pada Minggu (31/12) pagi.
Baca Juga: Jennifer Dunn Terciduk Narkoba, Ini yang Dilakukan Dua Putri Faisal Harris
Saat konferensi pers itu berakhir, Jennifer Dunn sempat angkat bicara sedikit atas kasus yang menjeratnya itu.
“Cuma mau ngomong minta maaf semuanya buat teman-teman media dan keluarga, jelasnya, aku nyesel, udah itu aja.” papar Jennifer Dunn sembari senyum ke awak media.
Jennifer Dunn ditangkap di rumahnya di Jl Bangka XIC No. 29 RT 001/010 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (31/12/2017) pukul 17.30 WIB.
The post Saat Rilis Konferensi Pers, Jennifer Dunn Bilang Ini ke Media appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2DOQJ66
0 comments:
Post a Comment