
MALANGTODAY.NET– Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus terdakwa dugaan kasus kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Setya Novanto (Setnov) akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar kasus mega korupsi e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah itu.
Setnov siap mengajukan dirinya sebagai justice collaborator (JC). Dalam surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 justice collaborator dimaknai sebagai satu pelaku tindak pidana tertentu, mengakui yang dilakukannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut serta memberikan keterangan sebagai saksi di dalam proses peradilan.
Kabar pengajuan diri Setnov menjadi JC dibenarkan langsung oleh kuasa hukumnya, Firman Wijaya. Dirinya mengatakan bahwa kliennya akan mengajukan diri sebagai JC kepada KPK, Kamis (11/1) esok saat Setnov akan menjalani pesidangan lanjutan.
“Iya besoklah finalisasi, dan Pak Novanto sudah lihat draf JC juga,” ujar Firman seperti dikutip MalangTODAY dari laman liputan6.com, Rabu (10/1).
Firman melanjutkan, jika Setnov siap membantu KPK dalam membongkar pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP. Selain itu, pihanya juga telah mempersiapkan rancangan pengajuan Setnov untuk menjadi JC.
“Iya saksi pelaku bekerja sama lah. Pastilah akan mengungkap (pelaku lain). Belum tahu siapa. cuma itu, draft sedang kami susun,” kata Firman.
The post Setnov Siap Bantu KPK Bongkar Kasus Korupsi e-KTP appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2mpS5yf
0 comments:
Post a Comment