
MALANGTODAY.NET – Pervesh (40), seorang Disk Jockey (DJ) asal Jakarta yang diduga menjadi korban kasus penggelapan dana investasi pabrik rokok, kembali menanyakan perkembangan kasus yang dialaminya kepada Polres Malang Kota.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, pihaknya memang meminta pelapor untuk hadir menemui dirinya guna memberikan kepastian hukum.
“Kami sudah terima kehadiran yang bersangkutan. Memang saat ini sedang ada pemeriksaan,” kata mantan Kabag Ops Polres Metro Jakarta itu.
Sesuai laporan, kasus tersebut memang sudah lebih dari satu tahun. Untuk itu, ia berjanji dalam waktu dekat akan menaikan status terlapor berinisial CT alias Yoyok, warga Jalan Raya Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang sebagai tersangka.
“Dalam waktu dekat akan kita tingkatkan status menjadi tersangka,” tuturnya.
Sementara itu, Pervesh sendiri mengaku sempat mengikuti gelar perkara di Polda Jawa Timur pada 8 November 2017 lalu. Dimana hasilnya memberikan rekomendasi kepada Polres Malang Kota untuk menjadikan terlapor sebagai tersangka dari terlapor,”
“Jadi Polres Malang Kota tinggal mengikuti rekomendasi itu dengan batas waktu selama 30 hari pasca gelar. Namun hingga awal 2018 belum ada perkembangan, sehingga kami inisiatif datang ke Malang untuk langsung menemui Kapolres,” jelasnya sambil menunjukkan bukti berkas dari Polda Jatim.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang terjadi sejak 21 April 2016 ini dirasa merugikan Pervesh senilai Rp 800 juta.
The post Temui Kapolresta Malang, DJ Asal Jakarta Minta Kasusnya Segera Tuntas appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2mFg3FB
0 comments:
Post a Comment