Monday, January 8, 2018

Terdesak, DPRD Kota Malang Usulkan Ranperda Inisiatif Untuk Dishub!


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Mengawali tahun 2018, DPRD Kota Malang mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk Dinas Perhubungan. Ranperda yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan itu ditargetkan selesai tahun ini.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Soemarto menyampaikan, Dinas Perhubungan (Dishub) membutuhkan payung hukum baru untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Mulai dari permasalahan parkir, taksi online, marka jalan, hingga pengaturan lalu lintas.

Namun saat ini, lanjutnya, peraturan yang digunakan masih merupakan aturan lama yang perlu disinkronkan dengan kondisi lapangan saat ini. Sehingga, perlu ada pembaharuan agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan lancar.

“Dan itu sifatnya memang sangat dibutuhkan. Hari ini, draft tentang usulan tersebut sudah kami ajukan kepada ketua dewan,” terangnya pada wartawan, Senin (8/1).

Lebih lanjut dia menjelaskan, beberapa aturan yang akan dibahas di dalamnya nanti berkaitan dengan fasilitas jalan, angkutan umum, analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin), parkir, hingga terminal. Akhir bulan ini, draft yang dibuat oleh Komisi C DPRD Kota Malang dan materi dari Dishub akan dibahas bersama.

“Dan akan langsung dibahas dalam pertemuan ke dua agar bisa segera dijalankan,” papar Bambang.

Sementara terkait Perda yang sudah ada, nantinya kemungkinan besar akan dihapuskan. Karena memang sudah tak sesuai lagi dengan kondisi yang ada di lapangan. Selain itu, untuk lebih mempermudah, Perda akan dijadikan satu.

“Jadi nggak satu per satu. Kalau dulu kan ada Perda parkir, Perda marka jalan, dan lain sebagainya. Dengan Ranperda inisiatif ini, nantinya semua akan dijadikan satu,” jelas politisi Golkar ini.

Sebagai contoh untuk Perda Amdal Lalin misalnya, yang di dalam aturan lama masih mengatur tentang bangunan baru untuk bisa ditindak. Sehingga, perlu aturan baru untuk mengatur bangunan baru.

“Selama ini masih ada pertanyaan, terutama untuk bangunan lama yang nyatanya terus berkembang,” urainya.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sugiarto. Dia menyebut, salah satu gedung lama yang kini berkembang dan perlu perlakuan baru terkait amdal lalin adalah deretan Madrasah yang ada di Jalan Bandung.

“Itu perlu diperbarui,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Agoes Moeliadi menambahkan, saat ini Dishub akan menyiapkan sebuah konsep baru terkait dengan Ranperda inisiatif tersebut. Sehingga, akan dilakukan sinkronisasi untuk mempermudah kerja anggota di lapangan.

“Karena kami juga membutuhkan payung hukum yang jelas untuk bisa bertindak,” urai Agoes.

Hal tersebut dinilai sangat mendesak karena menurutnya sudah banyak peraturan yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sedangkan sampai saat ini semua kegiatan di lapangan masih menggunakan acuan dari peraturan lama.

The post Terdesak, DPRD Kota Malang Usulkan Ranperda Inisiatif Untuk Dishub! appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2D7pdBX

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment