
MALANGTODAY.NET– Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini yang terciduk OTT adalah Bupati Ngada, Marianus Sae.
Baca juga: Persaingan Ketat dalam Penerimaan Mahasiswa Baru 2018 di UB
Seperti diketahui Marianus Sae juga merupakan salah satu calon gubernur NTT. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomleni dan diusung PDIP dan PKB. Sebelum mengajukan diri menjadi Gubernur NTT dalam Pilkada Serentak 2018, Marianus sudah sukses mencicipi kursi Bupati Ngada sebanyak 2 periode.
Tidak banyak yang tahu bahwa Marianus Sae sebenarnya adalah seseorang yang bergelimang harta. Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015. Saat itu ia melaporkan hartanya untuk maju dalam Pilbup Kabupaten Ngada periode 2015-2020.
Total harta yang dimiliki Marianus adalah Rp 3.776. 400.000 yang terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.Untuk harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.
Tak hanya berhenti di situ, Marianus Sae juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000. Kemudian untuk harta tidak bergerak, tanah dan bangunan di Badung serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, Marianus juga pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013 silam.
Baca juga: Mayat Pria Membusuk dalam Rumah, Bikin Heboh Warga Sukonolo
Kini, selain terancam mendekam di balik jeruji besi, Marianus Sae juga terancam gugur sebagai calon gubernur NTT termasuk dipecat dari PDIP. Sebagaimana yang dituturkan Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP, Eva Sundari yakni, sesuai aturan internal partai, seorang kader yang terjaring OTT KPK akan dipecat oleh partai.
The post Bikin Ngiler, Ini Harta Kekayaan Bupati Ngada yang Terciduk KPK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2ElYZLw
0 comments:
Post a Comment