
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menetapkan 16 partai politik (parpol) memenuhi syarat verifikasi dan administrasi sebagai peserta pemilu 2019. Komisioner KPU Kota Batu Divisi Hukum, Mardiono mengatakan, 16 Parpol itu di antaranya 12 parpol lama serta 4 parpol baru.
“Maksud parpol lama itu yakni pernah ikut saat Pemilu sebelumnya. Sedangan 4 parpol baru adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Perindo, dan Partai Garuda,” katanya dalam Penyerahan Hasil Verifikasi Perbaikan dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019, di Singhasari Resort, Kamis (08/2).
Baca juga: Menguak ‘Good Friend’ Perusak Hubungan Ahok dan Veronica
Setelah proses di tingkat Kota ini, lanjut dia, tahapan selanjutnya yakni rekapitulasi verificasi parpol tingkat provinsi, sebelum KPU RI menetapkan parpol yang berhak mengikuti pemilu 2019.
Sementara itu, PDIP sebagai partai lama yang dinyatakan lolos mengaku bahwa hal ini merupakan langkah awal bagi partainya untuk menata di tingkat nasional.
Baca Juga: Awas! Muka Kamu Bisa Jadi Bahan Film Bokep Pake Teknologi Ini!
“Secara aturan lolos, pintu awal bagi partai baru, nah partai lama, kita juga tidak bisa mengabaikan hal penting, justru sama ini juga langkah awal bagi kami,” Sekertaris DPC PDIP Batu, Punjul Santoso.
Ia menambahkan, untuk itu pihaknya perlu melakukan konsolidasi terlebih dahulu di tingkat internal. Sehingga, visi – misi mencapai target suara minimal dalam pemilu legislatif (pileg) dapat dipertahankan. “Harus dipertahankan,” jelasnya.
The post Di Kota Batu, Ada 16 Parpol Lolos Ikuti Pemilu 2019 appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2Ee87pB
0 comments:
Post a Comment