
MALANGTODAY.NET – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Polres Malang membagi tiga kategori TPS (tempat pemungutan suara) terkait pola pengamanannya.
Kategori pertama adalah TPS Aman, pola pengamanannya nanti 6 lokasi TPS akan dijaga satu personil kepolisian dan 12 anggota Linmas. Kedua TPS Rawan I, dua lokasi TPS akan dijaga oleh satu personil kepolisian dan 4 anggota Linmas.
Baca juga: Menguak ‘Good Friend’ Perusak Hubungan Ahok dan Veronica
Terakhir, TPS Rawan II, pola pengamanannya nanti melibatkan satu personil kepolisian dan 4 orang anggota Linmas dalam menjaga satu TPS. Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa ada 10 TPS di Kabupaten Malang yang termasuk kategori Rawan I.
“Berdasarkan maping kerawanan khusus di Kabupaten Malang, kita ada 3.400 sekian TPS, yang kita kategorikan TPS Rawan I hanya 10 TPS,” kata Ujung, Kamis (8/2).
Ujung menegaskan jika kategori rawan yang dimaksud bukan terkait konflik atau apapun. Melainkan, lebih ke arah letak geografis yang sulit dijangkau aparat keamanan.
Baca Juga: Awas! Muka Kamu Bisa Jadi Bahan Film Bokep Pake Teknologi Ini!
“Itu kategori rawannya bukan karena konflik, bukan yang lain, tetapi karena kondisi geografis yang agak sulit di jangkau. Sehingga itu berimplikasi terhadap bagaimana kita mendistribusikan surat suara, bagaimana juga penyelenggara datang kesana, contoh di Ngadas Poncokusumo itu kita masukan TPS Rawan I karena kesulitan menjangkau,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi konflik-konflik sosial terjadi dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Polres Malang sendiri telah menyiapkan skenario atau pola pengamanan sedemikian rupa. Pengamanan itu tentunya bersama dengan semua unsur terkait.
Baca Juga: Karier Bintang Tottenham Terganggu Gara-gara Skandal Video Bokep
“Karena sehebat apapun Pemilu, sebagus apapun tujuannya, kalau terjadi konflik sosial ini yang akan kita bayar sangat mahal,” pungkasnya.
The post Tentukan Pola Pengamanan, Polres Malang Bagi Tiga Kategori TPS appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2EQ8gwp
0 comments:
Post a Comment