
MALANGTODAY.NET – Menjawab tentang tindakan yang dilakukan oleh guru dalam mendisiplinkan murid di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM dengan tegas menjawab bahwa guru tidak bisa dipidanakan saat mendisiplinkan murid. Hal ini dengan jelas menjawab tentang ke was-wasan guru saat mendidik siswanya.
“Pemerintah pasti melindungi guru, karena hal ini merupakan salah satu upaya guru dalam mendidik siswa. Selain itu juga demi nama baik sekolah,” ungkap Zubaidah sapaan akrabnya.
Baca Juga: Tweet War Belum Usai! Setelah Susi Pudjiastuti, Fadli Zon Sindir Jokowi
Ia mengungkapkan bahwa guru tidak akan menghukum siswanya tanpa alasan, karena semua yang dilakukan guru atas dasar kasih sayang.
Lebih lanjut, Zubaidah mengatakan guru tetap boleh bertindak tegas, asalkan dalam batas wajar dan dilakukan didalam lingkup sekolah. Serta jika hanya murid tersebut melanggar peraturan sekolah.
Namun, jika guru bertindak diluar sekolah, maka murid diperbolehkan untuk melaporkan guru tersebut karena ranahnya sudah berbeda.
Baca Juga: Warisan Jalan Macet, Tantangan Bakal Calon Wali Kota Malang di Masa Depan
“Faktor penyebabnya bukan hanya guru yang gagal dalam mendidik karakter siswanya, namun juga karena pengaruh dari lingkungan tempat murid tersebut tinggal,” imbuh Zubaidah.
Sehingga masyarakat diharapkan untuk ikut membimbing anak-anak disekitarnya.
Menurut pandangan Kepala Dinas Pendidikan, perkembangan zaman memang cukup mempengaruhi karakteristik masyarakat pada umumnya.
“Jadi kalau dulu walaupun bukan anaknya dan berbuat salah maka akan diingatkan, tidak individual seperti zaman sekarang. Jadi sebenarnya peran lingkungan dan orang tua juga cukup penting untuk membentuk karakter peserta didik dan masa depan bangsa,” pungkasnya.
The post Guru yang Bertindak Tegas Untuk Menertibkan Siswa, Tak Bisa Dihukum appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2EUiZGs
0 comments:
Post a Comment