
MALANGTODAY.NET – Jelang penetapan nomor bagi pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberlakukan beberapa aturan. Setiap pasangan pun diwajibkan mematuhi setiap aturan yang dibuat tersebut.
Divisi Hukum KPU Kota Malang, Fajar Santosa mengatakan, proses pengambilan nomor urut akan dilaksanakan di Hotel Harris pada Selasa (13/2) malam. Setiap paslon dipernolehkan membawa atribut kampanye, namun tidak diperkenankan untuk membawa bendera bertiang.
“Semua atribut mulai dari kaos, pin, dan lain sebagainya boleh di bawa. Termasuk boleh menyanyikan yel-yel. Namun untuk bendera bertiang tidak boleh di bawa masuk ke dalam gedung. Akan kami sweeping nanti,” katanya pada wartawan.
Dia pun menjelaskan, ada beberapa prosedur yang nanti akan dilalui saat proses pengundian nomor urut paslon. Dalam tahap pertama, paslon akan mengambil nomor urut antrian yang akan diambil langsung oleh para calon wakil.
Selanjutnya, setelah nomor antrian di dapat, maka berdasarkan hasil yang diperoleh itu para calon walikota mengambil nomor urut paslon. Pengambilan bukan dikocok, namun menggunakan mangkuk khusus.
“Bergantian mengambil satu per satu,” jelas Fajar.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan jika jumlah massa yang boleh masuk mendampingi para paslon dibatasi. Masing-masing boleh didampingi oleh 75 tim sukses dan pendukung.
Sementara untuk segi pengamanan, Kapolresta Malang, AKBP Asfuri menyampaikan, kepolisian telah menyiapkan 398 personel pengamanan. Mereka akan ditempatkan untuk menghindari beberapa kejadian yang tidak diinginkan.
“Karena kan mereka melibatkan banyak massa dan sangat mungkin memu culkan kerawanan,” pungkasnya.
The post Jelang Penetapan Nomor Paslon, KPU Tetapkan Beberapa Aturan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2BWP41K
0 comments:
Post a Comment