
MALANGTODAY.NET– Pelajar di Kabupaten Malang semakin memprihatinkan. Bagaimana tidak, pelanggar peraturan lalu lintas rata-rata dilakukan oleh pelajar sekolah. Walaupun dirinya sudah mengetahui bahwa penggunaan kendaraan bermotor memiliki syarat harus berusia lebih dari 18 tahun.
Kapos Lantas kawasan Sumberpucung, Aiptu Samsih pihaknya sering menangkap para siswa setiap ia beroprasi ataupun menertibkan arus lalul intas
“Tak hanya itu, selain berani mengendarai motor, banyak yang tidak memakai helm,” ungkap Aiptu Samsih kepada MalangTODAY belum lama ini.
Lebih lanjut, Samsih mengungkapkan bahwa dirinya begitu miris dengan siswa yang berani mengendarai sepeda motor ke jalan raya. Karena selain terlihat kurang menguasai kendaraan, siswa yang berani mengendarai sepeda motor itu cenderung mengendarai dengan kecepatan tinggi.
“Lagipula banyak orang tua yang beralasan bahwa dirinya repot bekerja sehingga memilih memberikan anaknya sepeda motor untuk berangkat ke sekolah,” imbuh Samsih. Terlebih lagi ketika terjadi kecelakaan maka barulah sang orangtua merasakan penyesalan.
Samsih menghimbau kepada masyarakat untuk lebih sadar terhadap peraturan berlalu lintas. “Soalnya menyesal selalu datang terakhir, bukankah lebih baik mencegah agar tidak terjadi kecelakaan daripada mengobati ketika sudah menjadi korban,” pungkasnya.
The post Pelajar di Kabupaten Jadi Pelanggar Peraturan Lalu Lintas Terbanyak appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2sEkohO
0 comments:
Post a Comment