
MALANGTODAY.NET – JNE dikabarkan akan menaikkan tarif pengiriman pada 15 Januari mendatang. Kenaikan tarif ini akan berlaku untuk semua pengiriman domestik.
Direktur Umum JNE Muhammad Feriadi telah mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyatakan memang akan ada kenaikan tarif pengiriman barang.
“Iya betul kenaikan tarif kita, pertengahan bulan ini, 15 Januari,” kata Feriadi, dikutip dari Detik.com, pada Senin (14/1/2019).
Lebih lanjut Feriadi menjelaskan penyesuaian ongkos kirim ini disebabkan oleh tarif muatan untuk udara yang juga mengalami kenaikan secara signifikan.
“Alasan kenaikannya karena pertama memang tarif surat muatan udara (SMU) mengalami peningkatan yang signifikan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini maskapai penerbanagan menaikkan SMU atau tarif kargo udara. Kenaikan SMU ini telah berlaku sejak bulan Oktober atau November tahun lalu.
Feriadi menjelaskan penyesuaian tarif ini diberlakukan sebagai salah satu upaya perusahaan untuk mengurangi beban biaya. Kenaikan ini merupakan penyesuaian tarif yang dilakukan JNE setelah tiga tahun.
“Sehingga kalau kita tidak melakukan penyesuaian, tentu ini akan menjadi beban yang sangat berat buat kami,” tutupnya.
Meski mengalami kenaikan, JNE memastikan bahwa tarif pengiriman dari Jabodetabek ke Jabodetabek tidak mengalami penyesuaian.
Mengutip ari CNNIndonesia.com, JNE terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada Juni 2015 silam. penyesuaian yang terjadi saat itu berkisar antara 5 sampai dengan 10 persen. (KIS)
The post JNE Naikan Ongkir Paket Domestik, Ini Alasannya! appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2VQeX9Z
0 comments:
Post a Comment