Thursday, February 8, 2018

Satu Partai Terganjal Verifikasi KPU Kabupaten Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Partai Garuda dinyatakan tidak lolos verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malang. Partai Garuda menjadi satu-satunya partai politik yang tidak lolos verifikasi dari total 15 Parpol di Kabupaten Malang.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko mengatakan bahwa Partai Garuda tidak lolos verifikasi disebabkan data keanggotan pada SIPOL (sistem informasi partai politik) masih kurang dari syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Alami KDRT, Begini Kronologi Kejadian Mantan Sinden OVJ Dianiaya

“Jadi, kan ada 4 persyaratan yang kita verifikasi, pertama adalah kepengurusan, keterwakilan perempuannya memenuhi syarat, kemudian domisili kantornya memenuhi syarat, keanggotaan partainya yang tidak memenuhi syarat. Partai Garuda tidak menginput data sejumlah 1000 atau 1/1000 dari keanggotaan partai politik yang harus dilakukan pada masa pendaftaran dulu,” ujar Santoko, Kamis (8/2).

Meskipun di tingkat Kabupaten Malang, Partai Garuda tidak lolos verifikasi, namun keputusan berada di tangan KPU Pusat. Santoko menegaskan bahwa KPU Kabupaten Malang hanya bertugas melakukan verifikasi secara faktual.

Baca Juga: Karier Bintang Tottenham Terganggu Gara-gara Skandal Video Bokep

“Memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, lolos atau tidak lolos itu sebagai peserta partai politik Pemilu 2019 itu menjadi kewenangan KPU RI. Kewenangan kami di Kabupaten adalah melakukan verifikasi secara faktual,” tambahnya.

Sementara itu, ketiga Parpol yang sebelumnya diberitakan belum memenuhi syarat verifikasi, akhirnya hari dapat bernafas lega karena telah dinyatakan lolos oleh KPU Kabupaten Malang. Ketiga Parpol tersebut diantaranya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Berkarya.

“Partai baru yang kita verifikasi adalah Perindo, kemudian Berkarya dan Garuda, sampai hari ini, yang kita telah terima itu,” terangnya.

The post Satu Partai Terganjal Verifikasi KPU Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2EPXrdU

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment