Tuesday, March 13, 2018

TPA Lowokdoro Hendak Dialihfungsikan, Pemulung Merasa Keberatan


Pipit Anggraeni

MALANGTODAY.NET – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lowokdoro yang berada di kawasan perbatasan Kota dan Kabupaten Malang sudah lama ditutup. Tapi meski begitu, selama ini warga sekitar masih memilih membuang sampahnya di TPA yang berada di tepi jalan tersebut.

Sehingga, sejak beberapa tahun terakhir, puluhan pemulung pun memilih bertahan dan mengais rejeki di TPA yang terletak di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun Kota Malang itu. Bahkan setiap hari, petugas kebersihan kampung selalu mengirimkan sampah dari warga sekitar menggunakan gerobak dengan jumlah yang besar.

Baca Juga: Menristekdikti Minta Politeknik Kerjasama dengan Taiwan

“Jadi sampah dari warga sekitar sini diambil sama petugas kampung (bukan petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup), dan pemulung di sini memilahnya untuk kemudian dijual ke tengkulak,” kata salah seorang pemulung, Seladi pada wartawan, Selasa (13/3).

Namun baru-baru ini, seorang petugas berseragam PNS menurutnya baru datang untuk memberitahu bahwa sampah tidak akan lagi dibuang di TPA tersebut. Sehingga pemulung merasa keberatan dan meminta agar TPA tersebut tetap difungsikan sebagai pembuangan sampah dari warga sekitar.

Dalam satu hari, lanjutnya, sekitar 50 sampai 60 gerobak sampah masuk ke wilayah pembuangan tersebut. Masing-masing gerobak setidaknya memiliki muatan seberat 25 kilogram. Sampah tersebut kemudian dipilah oleh 23 keluarga pemulung yang setiap hari memang menetap di dalam TPA.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Gippeumjo, “Pasukan Kenikmatan” Pemimpin Korea Utara

“Ada juga pemulung yang memang tinggal di dalam sini,” tambahnya.

Sampah yang masuk ke kawasan tersebut menurutnya memang bukan dalam jumlah besar. Karena sampah dengan jumlah banyak dan dimuat menggunakan truk selama ini langsung dialihkan ke TPA Supit Urang.

Dia pun mengaku belum mengetahui alasan penutupan dan larangan pembuangan sampah ke TPA tersebut. Dia juga berharap agar pemerintah kembali mempertimbangkan keputusan tersebut.

“Karena juga ada rencana pembuatan kompos, lahannya sudah disiapkan untuk mendaur ulang sampah menjadi kompos,” tambahnya sembari menunjuk salah satu sisi bangunan untuk pembuatan kompos.

Baca Juga: Enam ASN Pemkot Batu Diperiksa, Ada Apa?

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edy Poetranto menyampaikan, TPA Lowokdoro sudah tidak difungsikan sejak lama. Rencananya, kawasan tersebut akan ditanami pohon-pohon langka.

“Rencana tersebut sudah ada sejak tahun 2017 dan kita anggarkan di tahun 2018 ini, tapi masih proses,” katanya.

Pintu dari TPA yang sudah tidak difungsikan itu menurutnya akan ditutup agar tidak lagi dibuangi sampah oleh warga luar kota. Sementara proses pembangunanya sendiri masih akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Baca Juga: Demi Moto GP 2021, Tinton Segera Benahi Sirkuit Sentul

“Bekas TPA kita bukan hanya yang di Lowokdoro saja, tapi masih ada daerah lainnya,” papar Agoes.

Sementara itu, pada pintu gerbang bekas TPA tersebut terdapat papan nama dengan tulisan berbunyi “Tanah Dalam Pengawasan Kota Malang. Dilarang Menggunakan/Memanfaatkan Mendirikan Bangunan”.

The post TPA Lowokdoro Hendak Dialihfungsikan, Pemulung Merasa Keberatan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2tLH28i

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment