Thursday, July 26, 2018

Viral di Medsos, Dosen UB Ini Permasalahkan PNS Bontang hingga Denny Cagur


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Di berbagai media sosial seperti WhatsApp group, Instagram, Twitter dan Facebook, tiba-tiba tersebar foto wanita berkebaya yang sedang berpose.

Foto tersebut langsung saja viral, lantaran diedit dari wanita yang berbadan gemuk (asli) menjadi langsing.

Lebih parahnya lagi, foto hasil editan itu disebarkan dengan disertai caption yang mengejek sebagai berikut

Baca Juga: Gawat! Salah Tidur, Nabi Keita Jadi Absen Latihan Liverpool Karena Cedera

“Bu.. ini photonya dah selesai..”

“Oh udah ya.. berapa biayanya..?”

“Photonya 50 ribu, editannya 500 ribu”

“Loh..!! Kok mahal editannya mas..?”

“Ya iya lah bu.. coba ibu beli obat pelangsing sampe bisa sekecil itu kira2 ibu habis biaya berapa.? Pasti jutaan kan?”

“Iya juga ya mas.. haddewww”.

Baca Juga: Polinema Jalin Kerjasama Dengan Divisi Infantri II Kostrad

Postingan berbau bullying ini, akhirnya diketahui Maulina Pia Wulandari, sang wanita di dalam foto tersebut pada 23 Juli 2018. Ia merasa sangat dirugikan dengan foto dirinya yang menyebar itu.

Hingga akhirnya, Maulina Pia yang juga Staff Ahli Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Universitas Brawijaya ini memilih melapor ke Polres Malang Kota pada Kamis (26/7).

Dia melaporkan akun berinisial SR, yang diduga milik PNS Pemadam Kebakaran Bontang. Pemilik akun tersebut diduga telah mengedit foto dan dijadikan bahan Bullying diberbagai media sosial.

Baca Juga: Eksekusi Rumah Hasil Lelang, Ratusan Polisi Bersenjata Dikerahkan

“Saya cukup kaget karena beliau adalah salah satu staf PNS di Pemkot Bontang (Kalimantan Timur). Beliau ini menghubungi saya melalui Facebook Messenger untuk meminta maaf. Saya terima maafnya, tapi saya tetap akan menempuh jalur hukum,” kata Pia, sapaan akarabnya, beberapa saat lalu.

Laporan Pia yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik atau FISIP, Pakar Komunikasi dan Public Relation Universitas Brawijaya Malang ini, yakni dengan tuduhan melanggar pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, Pia juga menuntut permintaan maaf dari Denny Cagur karena dianggap telah menyebarkan foto viralnya melalui media sosial Instagram hingga viral.

Baca Juga: Rapat Pleno KPUD Tetapkan Sutiaji Wali Kota Malang Periode 2018-2023

“Ini contoh buruk dari publik figure dalam bersosial media. Sudah saya DM. Enggak ada respons,” pungkasnya.

Ia berharap, Denny Cagur seharusnya bisa memberi contoh baik dan cerdas dalam bermedia sosial karena dapat dengan mudah ditiru orang banyak.

“Paling tidak publik figure harus tahu kapan dia harus share, kapan harus forward,” jelasnya.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Annisa Eka Safitri

The post Viral di Medsos, Dosen UB Ini Permasalahkan PNS Bontang hingga Denny Cagur appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2JXGUpm

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment